Abu Hasan

مجموعة الاسلامية على نهج سلف الأمة

Minggu, 29 Maret 2020

WARO' (4)

*WARO' (4)*
ﻗﺎﻝ ﺳﻔﻴﺎﻥ : ‏( ﻋﻠﻴﻚ ﺑﺎﻟﻮﺭﻉ ﻳﺨﻔﻒ ﺍﻟﻠﻪ ﺣﺴﺎﺑﻚ ، ﻭﺩﻉ ﻣﺎ ﻳﺮﻳﺒﻚ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺮﻳﺒﻚ ، ﻭﺍﺩﻓﻊ ﺍﻟﺸﻚ ﺑﺎﻟﻴﻘﻴﻦ ﻳﺴﻠﻢ ﻟﻚ ﺩﻳﻨﻚ ‏) .
(ﺍﻟﻮﺭﻉ (( ﻻﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ‏( ﺹ 112 ‏) .
Berkata Sufyan: "wajib bagi kalian bersikap waro', niscaya Allah meringankan hisabmu kelak di akhirat. Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan, tolaklah yang meragukan kepada yang lebih meyakinkan, maka selamat agamamu"
ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻜﻮﻳﻪ : ‏( ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻮﺭﻉ ﻓﻬﻮ ﻟﺰﻭﻡ ﺍﻷﻋﻤﺎﻝ ﺍﻟﺠﻤﻴﻠﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻓﻴﻬﺎ ﻛﻤﺎﻝ ﺍﻟﻨﻔﺲ ‏) .
)) ﺗﻬﺬﻳﺐ ﺍﻷﺧﻼﻕ (( ﻻﺑﻦ ﻣﺴﻜﻮﻳﻪ ‏( ﺹ 29 ‏) .
Berkata Ibnu Maskawih :
"Adapun waro' adalah mengharuskan diri (iltizam) dengan amalan- amalan yang bagus yang di dalamnya ada kesempurnaan jiwa"
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻬﺮﻭﻱ : ‏( ﺍﻟﻮﺭﻉ ﺗﻮَﻕٍّ ﻣﺴﺘﻘﺼًﻰ ﻋﻠﻰ ﺣﺬﺭ ، ﻭﺗﺤﺮُّﺝٌ ﻋﻠﻰ ﺗﻌﻈﻴﻢ ‏) .
)) ﻣﺪﺍﺭﺝ ﺍﻟﺴﺎﻟﻜﻴﻦ (( ﻻﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ‏( 2/25 ‏) .
Berkata AlHarowi :
"Waro' adalah sikap penjagaan diri, sikap puncak dalam kehati-hatian, dan sangat malu (dalam berbuat kejelekan) di atas dasar pengagungan kepada Allah"
ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺴﻠﻒ : ‏( ﻻ ﻳﺒﻠﻎ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺣﻘﻴﻘﺔ ﺍﻟﺘﻘﻮﻯ؛ ﺣﺘﻰ ﻳﺪﻉ ﻣﺎ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﺣﺬﺭًﺍ ﻣﻤﺎ ﺑﻪ ﺑﺄﺱ ‏) .
Berkata sebagian salaf :
"Seorang hamba tidak akan mencapai puncak hakekat ketaqwaan hingga dia meninggalkan sesuatu yang (tidak berdosa) yang tidak masalah jikapun dilakukan, namun meninggalkannya karena kehati- hatiannya takut sesuatu tersebut berdosa"
ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ : ‏( ﻛﻨﺎ ﻧﺪﻉ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺑﺎﺑًﺎ ﻣﻦ
ﺍﻟﺤﻼﻝ ؛ ﻣﺨﺎﻓﺔ ﺃﻥ ﻧﻘﻊ ﻓﻲ ﺑﺎﺏٍ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ (ﻣﺪﺍﺭﺝ ﺍﻟﺴﺎﻟﻜﻴﻦ (( ﻻﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ‏( 2/25 ‏) .
Berkata sebagian sahabat :
"Kami meninggalkan 70 bab dari permasalahan halal, lantaran takut kami terjatuh ke dalam satu bab yang diharamkan"
- قال أبو الدرداء: (تمام التقوى أن يتقي اللهَ العبدُ، حتى يتقيه من مثقال ذرة، وحتى يترك بعض ما يرى أنه حلال، خشية أن يكون حرامًا، حجابًا بينه وبين الحرام)
Berkata Abu darda :
"Kesempurnaan taqwa adalah seorang hamba bertaqwa kepada Allah, sampai- sampai dia harus mentaqwai-Nya walaupun sebesar dzarroh, dia juga meninggalkan sesuatu hal yang (sebenarnya) halal karena takut hal tersebut harom, demikian itu sikapnya membentengi dirinya dari suatu yang haram"
.
- وقال الحسن: (مازالت التقوى بالمتقين؛ حتى تركوا كثيرًا من الحلال مخافة الحرام).
Berkata AlHasan :
"Tidak henti2nya ketaqwaan berada pada orang² yang bertaqwa, sampai- sampai dia meninggalkan banyak sesuatu hal yang (sebenarnya) halal, hanya saja (dia meninggalkannya) lantaran takut harom"
- وقال الثوري: (إنما سموا المتقين؛ لأنهم اتقوا ما لا يُتَّقى. ورُوي عن ابن عمر قال: إني لأحبُّ أن أدع بيني وبين الحرام سترة من الحلال لا أخرقها).
Berkata AtTsauri :
"(Sebenarnya) dinamakan orang² bertaqwa, sebab mereka itu bertaqwa kepada apa- apa yang (sebenarnya) tidak perlu ditakutkan. Diriwayatkan dari Ibnu umar; sungguh aku sangat ingin meninggalkan hal² yang haram, dan di antara diriku dengan hal yang haram terdapat pembatas"
- وقال ميمون بن مهران: (لا يسلم للرجل الحلال؛ حتى يجعل بينه وبين الحرام حاجزًا من الحلال).
Berkata Maimun bin Mahron :
"Seseorang tidak akan selamat dari (bahaya) yang halal sampai dia menjadikan jarak antara dirinya dengan sesuatu yang haram tersebut pembatas dari yang halal"
- وقال سفيان بن عيينة: (لا يصيب عبد حقيقة الإيمان؛ حتى يجعل بينه وبين الحرام حاجزًا من الحلال، وحتى يدع الإثم وما تشابه منه)
Berkata :
"Seorang hamba tidak akan meraih hakekat iman sampai dia mesti menjadikan antara dirinya dengan sesuatu yang haram suatu pembatas daribyang halal, juga dia mesti meninggalkan dosa dan hal- hal yang syubhat"
- وقال إبراهيم بن أدهم: (الورع ترك كلِّ شبهة، وترك ما لا يعنيك هو ترك الفضلات).
Berkata Ibrahim bin Adham:
" Waro' adalah meninggalkan setiap apa saja yang syubhat, dan meninggalkan apa yang tidak berguna bagimu. (Yaitu) meninggalkan apa² yang berlebihan"
- وقال الشبلي: (الورع أن يتورَّع عن كلِّ ما سوى الله.
Berkata AsSyibli :
"Waro' adalah tidak begitu berhajat kepada selain Allah,
وقال إسحاق بن خلف: الورع في المنطق أشدُّ منه في الذهب والفضة، والزهد في الرياسة أشدُّ منه في الذهب والفضة؛ لأنهما يبذلان في طلب الرياسة).
Berkata AsSyibli :
"Waro' untuk tidak berbicara (ngomong) lebih berat daripada waro' dari emas dan perak. Sementara, zuhud dalam pularitas lebih berat daripada emas san perak, sebab keduanya (emas, perak) dikerahkan untuk mencari popularitas kepemimpinan"
- وقال أبو سليمان الداراني: (الورع أول الزهد، كما أنَّ القناعة أول الرضا).
Berkata Abu Sulaima addaroni :
"Waro' itu awal zuhud, sebagaimana qona'ah (menerima apa yang ada) itu awal ridho"
- وقال يحيى بن معاذ: (الورع الوقوف على حدِّ العلم من غير تأويل).
Berkata Yahya bin Muadz:
"Waro' adalah berhenti pada batas ilmu tanpa ditakwil² lagi"
وقال: (الورع على وجهين: ورع في الظاهر، وورع في الباطن، فورع الظاهر أن لا يتحرك إلا لله، وورع الباطن هو أن لا تُدخل قلبك سواه). وقال: (من لم ينظر في الدقيق من الورع؛ لم يصل إلى الجليل من العطاء).
Berkata Yahya bin Muadz:
"Waro' itu ada dua sisi; yakni waro' secara lahir dan waro' secara bathin. Waro' secara dhahir yaitu: seseorang tidak bergerak kecuali karena Allah. Dan waro' secara batin yaitu: engkau tidak bakal memasukkan apapun ke dalam hatimu selain Allah ta'ala" Beliau juga berkata: siapa yang tidak melihat kepada dalamnya waro' maka dia tidak bakal mencapai agungnya pemberian (karunia Allah)".
- وقيل: (الورع الخروج من الشهوات، وترك السيئات).
Dikatakan pula :
"Waro' adalah keluar dari keinginan syahwat, dan meninggalkan berbagai kejelekan"
- وقيل: (من رقَّ في الدنيا ورعه - أو نظره - جلَّ في القيامة خطره).
Dikatakan pula :
"Siapa yang tipis wira'i nya di dunia, sangat berat beban bahayanya kelak di akhirat"
- وقال يونس بن عبيد: (الورع الخروج من كلِّ شبهة، ومحاسبة النفس في كلِّ طرفة عين).
Berkata Yunus bin Ubaid :
"Waro' adalah keluar dari seluruh syubhat, bermuhasabah/ berusaha mawas diri dalam setiap kedipan mata"
- وقال سفيان الثوري: (ما رأيت أسهل من الورع، ما حاك في نفسك فاتركه).
Berkata Sufyan atTsauri :
"Tidaklah aku melihat sesuatu yang lebih mudah selain waro', (yaitu) ketika ada sesuatu yang meragukan di hatimu maka tinggalkan"
- وقال سهل: (الحلال هو الذي لا يُعصَى الله فيه، والصافي منه الذي لا ينسى الله فيه، وسأل الحسن غلامًا، فقال له: ما ملاك الدين؟ قال: الورع. قال: فما آفته؟ قال: الطمع. فعجب الحسن منه).
Berkata Sahl :
"Halal yaitu apa yang Allah tidak di-maksiyati, perkara yang lebih jernih dari itu adalah yang Allah tidak dilupai. Imam alHasan pernah bertanya kepada pwmuda: siapakah malaikat agama itu? Dia menjawab: seorang yang waro'. Ditanya lagi: lalu apa malapetakanya? Menjawab: tamak / serakah. Maka imam Hasan sangat takjub padanya.
- وقال الحسن: (مثقال ذرةٍ من الورع، خيرٌ من ألف مثقال من الصوم والصلاة).
Berkata alHasan :
"Sebesar titik dzarroh lebih baik daripada seribu misqal puasa dan sholat"
- وقال أبو هريرة: (جلساء الله تعالى غدًا أهل الورع والزهد)
Berkata Abu Hurairah :
"Orang² yang duduk di sisi Allah ta'ala kelak adalah pemilik waro' dan zuhud"
- وقال بعض السلف: (لا يبلغ العبد حقيقة التقوى؛ حتى يدع ما لا بأس به حذرًا مما به بأس).
Berkata sebagian salaf :
"Seorang hamba tidak akan meraih hakekat taqwa sampai dia meninggalkan apa² yang sebenarnya tidak dosa, hanya saja (dia tinggalkan) karena sikap kehati- hatiannya terjatuh kepada dosa"
Semoga bermanfaat. Amiin.

Munajat Hari Wabah Corona

MUNAJATU AYYAMIL WABAA'
لقد بِتَ في أول ليلة العرس
Engkau telah merasakan malam pertama (saat) pengantin
ولم تبيت أول ليلة القبر
Dan engkau belum pernah merasakan malam pertama di (alam) kubur
تباعدت ليلة العرس،
Malam pengantin itu telah menjauh
ويتقارب مفزع القبر
Dan semakin dekat alam kubur yang mengerikan itu
ويل لمن يحسب انهما مستويان
Sungguh celaka yang menganggap keduanya sama
طوبى لمن شغل لاستعداد رحاله
Beruntunglah sesiapa yang sibuk mempersiapkan perjalanannya
ويل لمن غرته الأماني الدنيا
Celakalah sesiapa yang terperdaya dengan angan² dunia.
“اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ”.
“Ya Allah, sesunggunya aku berlindung kepada-Mu dari azab jahanam, dan aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari-Muslim)
Lockdown Corona hari ke-4 mart 2020
.

QUNUT NAZILAH KETIKA WABAH MENYEBAR

QUNUT NAZILAH KARENA WABAH
Pendapat Ulama' yang menganjurkan Qunut azilah karena wabah:
Pertama: Yg dijadikan istidlal bukan dari kekhususan asbab, namun pada keumuman lafadz. Sebagaimana kaedah;
العبرة في عموم اللفظ ليس في خصوص الأسباب
Bukan dari siapa penyebab kematian/ kebinasaan (musuh). Namun pada keumuman apa saja yg menyebabkan kebinasaan pd kaum muslimin maka disunnahkan qunut nazilah.
Kedua, ada yang berpendapat kaum muslimin yg mati terkena wabah juga kategori syahid, sbgmn syahid terbunuh dlm peperangan.
Pihak yang mengingkari mengatakan: qunut nazilah dlm sholat itu ibadah tauqifiyah, maka tidak ada qiyas dalam ibadah. Tidak boleh meng-qiyaskan terbunuhnya para qurro' dg peristiwa corona.
JAWABAN : kalau begitu hilang sudah syariat qunut NAZILAH, sebab tidak ada lagi di zaman ini kematian 10 orang pembaca quran. Jadi kalau ada pembantaian kaum muslimin di berbagai negeri tak usah qunut nazilah. Karena cuma orang awam, bukan ahli alQuran. Begitu ??!!
Kalau begitu hilang sudah syariat qunut NAZILAH, sebab tidak akan ada lagi sahabat. Nabi berqunut nazilah untuk sahabat- sahabatnya. Jadi selain sahabat nabi tak usah, begitu ?
Ada yg berpendapat : tidak ada sejarahnya, tidak ada nukilan nash sama sekali baik dari nabi maupun tiga generasi setelahnya tentang qunut nazilah karena sebab wabah. Tidak ada salaf yg qunut nazilah krn toun, ngapain kita beraninya qunut ? Jawaban : Berarti untuk apa ulama' empat mazhab membahasnya. Ulama' mazhab Maliki, Syafi'i, Maliki, Hanafi sudah membahasnya. Berarti pendapat seperti itu menafikan sama sekali para ulama' madzhab ?. Justru ulama' salaf sudah membahasnya.
Ada yg berpendapat : sholatlah seperti sholat rosulullah. Nabi tidak pernah qunut karena ada wabah penyakit. Siapa yg beramal tanpa petunjuk nabi maka tertolak.
Ulama' yang menganjurkan qunut nazilah berpendapat : sholatlah seperti sholatnya nabi, sholat jumat nabi khutbahnya berbahasa arab, berarti yang khutbah jumat berbahasa daerah maka bid'ah? Astagfirullah. Bahwa fatwa qunut nazilah krn wabah korona ini adalah ijma' ulama' kaum muslimin. Ingatlah bahwa kondisi dan zaman itu berbeda. Maka pendapat mana yang lebih kuat dan lebih mendekati kebenaran itulah yang lebih berhak kita pegangi.
قال ابن نجيم: القنوت عندنا في النازلة ثابت وهو الدعاء برفعها ولا شك أنَّ الطاعون من أشد النوازل. (الأشباه والنظائر ص: 382)
Berkata Ibnu Najim : "Qunut Nazilah bagi kami adalah tetap (hukumnya) yaitu doa untuk menghilangkan bencana. Dan tidak diragukan lagi bahwa Tho'un termasuk bencana yang lebih dasyat"
-------
PENDAPAT YANG MENGINGKARI QUNUT NAZILAH KARENA WABAH
Qunut dalam sholat itu adalah ibadah sangat khusus, berupa do'a khusus, pada tempat yang khusus. Maka ketiga kekhususan ini membutuhkan dalil. Maka tidak memasukkan semua jenis doa yang sunnah ke dalamnya. Jika ada yang mengatakan, bukankah qunut itu jelas perintahnya? Kami katakan benar. Perintah qunut nazilah memang secara umum namun tidaklah dikategorikan kepada ibadah yang khusus kecuali dengan dalil. Syariat dan perintah secara umum tidaklah dijadikan dan dilakukan secara khusus (takhsis) melainkan dengan dalil.
Qunut Nazilah karena wabah Thoun ada dua pendapat, sebagian ulama tidak menganjurkan untuk qunut nazilah karena hal tersebut sebagai syahid bagi mereka. Sebagian ulama' berpendapat dianjurkan qunut nazilah karena jelas bencana yang besar bagi umat nabi muhammad shollallahu alaihi wasallam.
Tulisan yang terakhir, translate dari sini:
==============================
HUKUM QUNUT NAZILAH KARENA WABAH MENYEBAR
Para ulama sepakat disyariátkannya qunut jika ada musibah (nazilah) yang menimpa kaum muslimin. Hanya saja mereka berselisih bagaimana jika musibah tersebut adalah wabah?. Secara umum para ulama berselisih menjadi dua pendapat.
Pertama : Dianjurkan untuk qunut nazilah meskipun karena wabah. Ini adalah pendapat mayoritas ulama (Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafiíyah).
An-Nawawi berkata :
الصَّحِيحُ الْمَشْهُورُ أَنَّهُ إِنْ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ كَعَدُوٍّ وَقَحْطٍ وَوَبَاءٍ وَعَطَشٍ وَضَرَرٍ ظَاهِرٍ فِي الْمُسْلِمِينَ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَنَتُوا فِي جَمِيعِ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَةِ
“Dan yang benar dan masyhur bahwasanya jika terjadi musibah seperti musuh (yang menyerang), musim kekeringan, wabah, dan kemudorotan yang jelas pada kaum muslimin dan musibah yang semisalnya maka kaum muslimin melakukan qunut di seluruh shalat lima waktu” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 5/176)
Asy-Syirbini berkata :
يُسَنُّ (الْقُنُوتُ) بَعْدَ التَّحْمِيدِ (فِي) اعْتِدَالِ أَخِيرَةٍ (سَائِرٍ) أَيْ بَاقِي (الْمَكْتُوبَاتِ لِلنَّازِلَةِ) الَّتِي نَزَلَتْ كَأَنْ نَزَلَ بِالْمُسْلِمِينَ خَوْفٌ أَوْ قَحْطٌ أَوْ وَبَاءٌ أَوْ جَرَادٌ أَوْ نَحْوُهَا
“Disunnahkan untuk qunut setelah “samiállahu liman hamidah rabbana lakal hamdu” di i’tidal rakaat yang terakhir di seluruh shalat lima waktu karena ada nazilah (musibah) yang menimpa. Seperti kaum muslimin ditimpa dengan ketakutan, musim kering, wabah, belalang, dan yang semisalnya” (Mughnil Muhtaaj 1/317)
Kedua : Tidak dianjurkan untuk qunut nazilah jika karena wabah, dan ini adalah pendapat madzhab Hanbali.
Al-Buhuti berkata :
لَا يَقْنُتُ لِرَفْعِ الْوَبَاءِ فِي الْأَظْهَرِ، لِأَنَّهُ لَمْ يَثْبُتْ الْقُنُوتُ فِي طَاعُونِ عَمَوَاسَ، وَلَا فِي غَيْرِهِ وَلِأَنَّهُ شَهَادَةٌ لِلْأَخْيَارِ، وَلَا يُسْأَلُ رَفْعُهُ
“Tidak qunut untuk menghilangkan wabah menurut pendapat hambali yang lebih kuat, karena tidak ada dalil adanya qunut dikarenakan thoún ámawas dan thoún yang lainnya, dan karena wabah adalah pahala mati syahid bagi orang-orang yang baik, dan tidak berdoa untuk menghilangkannya” (Syarh Muntahaa al-Irodaat 1/242)
*Pendapat yang terkuat adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama,* karena asalnya kita disyariátkan untuk berdoa dalam rangka menghilangkan musibah. Para ulama (termasuk ulama madzhab Hanbali) sepakat jika ada musuh yang menyerang maka maka boleh untuk melakukan qunut nazilah, padahal datangnya musuh juga merupakan sebab untuk meraih pahala mati syahid. Jika demikian maka boleh juga qunut untuk dihilangkannya wabah, meskipun wabah juga merupakan sebab mati syahid. Demikian juga jika boleh qunut karena musim kering maka wabah lebih berbahaya.
*Ini adalah pendapat yang dipilih oleh para ulama al-Lajnah ad-Daaimah (Arab Saudi)* . Mereka berkata :
أَمَّا الْقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِي غَيْرِهَا مِنَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَلاَ يُشْرَعُ بَلْ هُوَ بِدْعَةٌ إِلاَّ إِذَا نَزَلَ بِالْمُسْلِمِيْنَ نَازِلَةٌ مِنْ عَدُوٍّ أَوْ غَرْقٍ أَوْ وَبَاءٍ أَوْ نَحْوِهَا فَإِنَّهُ يُشْرَعُ الْقُنُوْتُ لِرَفْعِ ذَلِكَ
“Adapun qunut dalam shalat subuh dan shalat-shalat lima waktu yang lainnya maka tidak disyariátkan, bahkan itu adalah bidáh. Kecuali jika ada musibah yang menimpa kaum muslimin seperti datangnya musuh, atau tenggelam (karena banjir dan lainnya-pen), atau wabah, atau yang semisalnya, maka disyariátkan qunut untuk diangkatnya musibah tersebut” (Lihat: Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah 7/46 no 2222)
.

Belajar/ Mondok, Tapi hanya untuk Jumowo ?

[Belajar Ilmu Alat Untuk Kejumawaan Belaka]
.
Di antara kitab manhaji yang perlu direngkuh penuntut ilmu adalah 'Iqtidha' al-Ilm al-Amal' karya al-Khathib al-Baghdady. Di dalamnya terdapat banyak atsar yang mengingatkan kita, menahan lisan dan tulisan kita dan memperbaiki hati kita dengan izin Allah Ta'ala.
.
Saya mendapatkan sebagian thullab (yang mungkin di antaranya adalah diri saya) dan sebagian pihak yang derajatnya di atas mereka, mengesankan bahwa ilmu alat adalah segalanya untuk ilmu dan penuntutnya. Jika belum menguasainya, seolah Anda tiada ilmu sama sekali dan jangan berbicara kendatipun titik dalam agama. Sedangkan umat dan masyarakat berhajat untuk meraup amar ma'ruf nahi munkar sekalipun mereka menentangnya.
.
Maka, di kitab tersebut ada beberapa nasehat. Di antaranya perkataan al-Qasim bin Mukhaymirah:
.
تَعَلُّمُ النَّحْوِ أَوَّلُهُ شُغْلٌ وَآخِرُهُ بَغِيٌ
.
"Belajar Nahwu: permulaannya adalah kesibukan dan akhirannya adalah kesombongan." [Al-Iqtidha', no. 150]
.
Al-Baghy (البغي) memiliki beragam makna. Namun makna yang menurut kami paling cocok dan sesuai kenyataan pada sebagian pihak adalah kesombongan. Kita melihat sebagian pihak menampik kebenaran yang lebih terang daripada matahari di siang musim panas, dengan mengajukan tantangan Nahwu. Atau minimal menanyakan 'Apa antum sudah faham Alfiyah?!' atau 'Sudah khatam Ajrumiyyah belum?!'.
.
Kendatipun misalnya yang disodorkan pada pihak yang berilmu ini adalah kebatilan, maka pertanyaan semacam itu bukanlah standarisasi bantahan terhadap kebatilan.
.
Kemudian, adakalanya suatu pakar Nahwu atau ahli bahasa Arab, menemukan adanya kesalahan (lahn) pada i'rab, harakat, pemilihan kosakata dan apapun itu penyimpangan di bahasa Arab. Ia mudah menemukannya dan lekas mengoreksi orang yang bersalah padanya. Namun ketika ia menemukan kesalahan dan penyimpangan perbuatan, seolah itu bukanlah urusannya. Hilang syariat amar ma'ruf nahi munkar di hatinya. Hatinya hanya berkiblat pada Nahwu atau bahasa Arab.
.
Bahkan, boleh jadi pakar bahasa dan Nahwu ini lebih khawatir lisannya menyimpang dari segi nahwu atau kosakata dibandingkan menyimpang dari segi tauhid, sunnah dan hukum Allah Ta'ala.
.
Malik bin Dinar mengatakan:
.
تَلْقَى الرَّجُلَ وَمَا يَلْحَنُ حَرْفًا، وَعَمَلُهُ لَحْنٌ كُلُّهُ
.
"Engkau bertemu dengan seseorang dan ia tidak menyimpang (kalimatnya) satu huruf pun. Sedangkan seluruh amalan dia adalah penyimpangan!" [Al-Iqtidha', no. 151]
.
Ini disebabkan betapa rendahnya cita-cita sebagian pelajar Nahwu atau bahasa Arab. Mereka krisis pemetaan akan ilmu. Mereka tidak bisa membetakan antara ilmu ghayah dengan ilmu wasilah. Bahasa Arab (fusha) bukanlah ilmu ghayah (tujuan akhir) melainkan ia wasilah. Ia jembatan. Ia perantara. Ia alat. Ia kunci.
.
Dan hanya orang konyol yang berbangga ketika baru menemukan kunci.
.
Terlebih jika ia meledek orang yang sudah menetap di dalam rumah.
.
Sampai kita temukan beberapa meme atau poster yang kira-kira mengatakan: "Bicara bid'ah bisa, bicara tahdzir bisa dst.... namun bicara Nahwu, diam."
.
Mungkin sasaran dari nasehat poster tersebut adalah rekan-rekan kita yang jubahnya terlalu gombrong dibandingkan tubuhnya; yang cakapnya lebih tinggi dari isi kepalanya. Tetapi nasehat tersebut bersayap. Bisa menyasar ke pihak juhala', namun bisa pula dicorongkan ke pihak ulama'. Karena ulama lebih memperbanyak mengingatkan ulama akan bid'ah, para dai penyeru kepada kesesatan dan penyimpangan, dibandingkan membicarakan Nahwu.
.
Dan bukan syarat amar ma'ruf nahi munkar: harus bisa bicara atau kuasai Nahwu terlebih dahulu. Karena bab amar ma'ruf nahi munkar lebih luas dari Nahwu itu sendiri.
.
Sekiranya kita sangat memperhatikan manhaj dan keselamatan aqidah, maka kalimat poster tersebut takkan kita amini. Bahkan, kita saksikan pula yang memiliki kemahiran Nahwu pun menawarkan aqidah sesat ke umat, penyimpangan amaliyyah dan kemerosotan akhlak. Tidakkah sebagian ahli Nahwu menasehati yang seperti ini?!
.
Ibnu Aby Uwais bercerita:
.
"Ada seorang pria dari kalangan Asyraf (para pemilik nasab/keluarga mulia) mengenakan pakaian sutera. Kemudian Imam Malik berbicara dengan suatu kalimat yang ada kesalahan (lahn) di dalamnya. Berkatalah sang syarif tersebut:
.
مَا كَانَ لِأَبَوَيْ هَذَا دِرْهَمَانِ يُنْفِقَانِ عَلَيْهِ، وَيُعَلِّمَانِهِ النَّحْوَ؟
.
"Apa orang ini (Imam Malik) tidak mempunyai kedua orang tua yang memiliki dua dirham untuk menafkahinya dan mengajarinya ilmu Nahwu?!"
.
Imam Malik pun mendengar omongan sang syarif dan berkata:
.
أَنْ تَعْرِفَ مَا يَحِلُّ لَكَ لِبْسُهُ مِمَّا يَحْرُمُ عَلَيْكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ (ضَرَبَ عَبْدُ اللَّهِ زَيْدًا) ، (وَضَرَبَ زَيْدٌ عَبْدَ اللَّهِ)
.
"Dengan engkau mengetahui apa yang halal bagimu untuk kamu pakai dibandingkan yang haram bagimu, itu lebih baik untukmu dibandingkan 'dharaba abdullahi zaydan' dan 'dharaba zaydun abdallahi'." [Al-Iqtidha', no. 158]
.
Ilmu Nahwu itu memiliki kepentingan. Namun Anda mengetahui halal haram, sunnah bid'ah, haq dan bathil dari aqidah dan amaliyyah agama, maka itu lebih utama.
.
Maka, jangan berbangga dengan mafdhul, ketika Anda tahu bahwa yang mendapatkan fadhil dan afdhal pun tidak pantas berbangga. Waffaqakumullah.
.
===========================
.
Ditulis oleh :
Ustadz Hasan al Jaizy
.