*BAHAYA HIZBIYYAH*
Al-Imam al-Wadi’i _rahimahullah_ berkata:
“ ﻓﺎﻟﺤﺰﺑﻲ ﻣﺴﺘﻌﺪ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻪ ﺧﻤﺴﺔ ﺃﻭﺟﻪ ، ﻭﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ :
« ﺇﻥّ ﻣﻦ ﺷﺮّ ﺍﻟﻨّﺎﺱ ﺫﺍ ﺍﻟﻮﺟﻬﻴﻦ ﺍﻟّﺬﻱ ﻳﺄﺗﻲ ﻫﺆﻻﺀ ﺑﻮﺟﻪ ﻭﻫﺆﻻﺀ ﺑﻮﺟﻪ » .
ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺴﻨﻲ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﺘﻤﺴﻚ ﺑﺪﻳﻨﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﺭﺿﻲ ﻓﻼﻥ ﺃﻡ ﻟﻢ ﻳﺮﺽ ، ﺑﺨﻼﻑ ﺍﻟﺤﺰﺑﻴﻴﻦ ﺍﻫـ ”
ﺗﺤﻔﺔ ﺍﻟﻤﺠﻴﺐ ( ﺹ ٢٩٠ )
« ﺇﻥّ ﻣﻦ ﺷﺮّ ﺍﻟﻨّﺎﺱ ﺫﺍ ﺍﻟﻮﺟﻬﻴﻦ ﺍﻟّﺬﻱ ﻳﺄﺗﻲ ﻫﺆﻻﺀ ﺑﻮﺟﻪ ﻭﻫﺆﻻﺀ ﺑﻮﺟﻪ » .
ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺴﻨﻲ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﺘﻤﺴﻚ ﺑﺪﻳﻨﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﺭﺿﻲ ﻓﻼﻥ ﺃﻡ ﻟﻢ ﻳﺮﺽ ، ﺑﺨﻼﻑ ﺍﻟﺤﺰﺑﻴﻴﻦ ﺍﻫـ ”
ﺗﺤﻔﺔ ﺍﻟﻤﺠﻴﺐ ( ﺹ ٢٩٠ )
“Seorang hizbiy bisa bersiap untuk memiliki lima wajah. Padahal Nabi [] bersabda, 'Sesungguhnya diantara orang-orang yang paling buruk adalah bermuka dua, yang mendatangi sebagian orang dengan satu wajah, dan mendatangi sebagian yang lain dengan wajah yang lain'. Adapun seorang sunni, ia berpegang teguh dengan agamanya, sama saja apakah seorang itu ridha ataukah tidak, berbeda dengan hizbiyyun."
(Tuhfatul Mujib hal. 290)
(Tuhfatul Mujib hal. 290)
———————————
⁉ Tak bisa dipungkiri, kondisi umat Islam saat ini telah berpecah menjadi banyak kelompok. Tiap-tiap kelompok memiliki aturan dan jalan sendiri-sendiri. Masing-masing merasa bangga dengan apa yang ada pada kelompoknya dan tentu merasa benar dengan aturan-aturan yang dibuat kelompoknya. Satu keniscayaan yang pasti ada di tiap kelompok adalah adanya ‘belenggu-belenggu’ aturan/ regulasi yang dipakai untuk menjerat anggotanya agar terikat dan tidak lari.
⁉ Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata,
“Jika suatu perkumpulan berdiri di atas kebatilan serta mengajak kepada kebatilan dan bid’ah, maka wajib bagi setiap muslim untuk menjawab, ‘Sesungguhnya perkumpulan ini bukan bagian dari Islam.’ Dan jika perkumpulan ini berdasar atas dasar Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, mencintai dan membenci karena Allah, maka yang demikian ini adalah bagian dari Islam.” (Jama’ah Wahidah la Jama’at, hlm. 12)
“Jika suatu perkumpulan berdiri di atas kebatilan serta mengajak kepada kebatilan dan bid’ah, maka wajib bagi setiap muslim untuk menjawab, ‘Sesungguhnya perkumpulan ini bukan bagian dari Islam.’ Dan jika perkumpulan ini berdasar atas dasar Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, mencintai dan membenci karena Allah, maka yang demikian ini adalah bagian dari Islam.” (Jama’ah Wahidah la Jama’at, hlm. 12)
⁉ Atas dasar ini, maka yang kami maksud dengan Hizbiyyah (ﺍﻟْﺤِﺰْﺑِﻴَّﺔ) adalah suatu sikap fanatik, loyalitas, komitmen setia, taklid buta, dan pembelaan terhadap suatu kelompok yang dibangun di atas sifat atau kepentingan tertentu, tanpa mengindahkan rambu-rambu syariat. Pelakunya disebut *hizbiy* dan jamaknya adalah hizbiyyun/ *hizbiyyin.*
*Asas Hizbiyyah*
⁉ Bila kita mencermati jamaah atau firqah yang ada di tengah-tengah kaum muslimin, akan kita dapati masing-masing dari mereka saling berbangga satu sama lain,
ﻛُﻞُّ ﺣِﺰۡﺏِۢ ﺑِﻤَﺎ ﻟَﺪَﻳۡﻬِﻢۡ ﻓَﺮِﺣُﻮﻥَ ٣٢
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (ar-Rum: 32)
⁉ Nah, bila demikian keadaannya, pasti masing-masing dari mereka mempunyai prinsip dan pandangan yang terangkum dalam sebuah pedoman organisasi atau AD/ART, sebagai asas berpijak yang bersumber dari dan dibangun di atasnya aturan suatu kelompok. Barang siapa meyakininya atau dengan bahasa lain mengakui dan menjadikannya sebagai asas pergerakan dan amal, maka tergabunglah ia dalam kelompok tersebut dan menjadi bagian darinya, bahkan bisa menjadi anggota atau pemimpinnya. Jika tidak demikian maka tidaklah mungkin (menjadi bagian, anggota atau pemimpin bagi kelompok tersebut). Jadi, pedoman atau AD/ART kelompoklah yang dijadikan sebagai asas kecintaan dan kebencian, persatuan dan perpisahan, serta pemuliaan dan penghinaan. (al-Ahzabu-Siyasiyyah fil Islam, hlm. 13)
⁉ Saking loyalnya, para anggota kelompok tersebut berusaha mensyiarkan hegemoni kelompoknya, membelanya, di atas pembelaan agama itu sendiri. Bahkan hidup mati untuk fanatisme kelompoknya. Cinta dan benci berdasarkan kelompoknya. Bukan berdasarkan Islam.
*Belenggu-Belenggu Hizbiyyah*
⁉Tatkala seseorang menjadi bagian dari kelompok tertentu dan penyakit ta'asshub hizbiyyah telah menjangkitinya, maka sesungguhnya ia telah terjatuh dalam sebuah perangkap yang penuh dengan belenggu. Belenggu itu tidak akan lepas, hingga benar-benar ia tinggalkan kelompok tersebut dan ia bersihkan dirinya dari penyakit al-hizbiyyah serta ia hiasi hati sanubarinya dengan manhaj Salafush Shalih.
⁉ Di antara belenggu-belenggu itu adalah:
1⃣. Bai’at atau ‘Ahdun (janji setia) kepada kelompok (firqah) atau pemimpinnya. Hal ini mereka lakukan untuk mengikat anggotanya agar tidak bergabung dengan firqah lainnya atau agar anggotanya tidak mendengar sesuatu yang bertentangan dengan firqahnya.
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz
_rahimahullah_ pernah ditanya, “Sebagian pelajar Salafiyyin ada yang mengatakan, ‘Apakah kita harus bersatu di atas janji setia dan berbai’at kepada pemimpin kita, walaupun kita bermanhaj salaf, bukan manhaj yang lainnya?’
Maka beliau menjawab, ‘Tidak perlu untuk bai’at dan lainnya sama sekali, cukup bagi mereka apa yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Mereka menuntut ilmu dan bermuamalah dengan baik tanpa ada bai’at- bai'at kepada siapa pun’.”
(at-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, Dr. ‘Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haaj Muhammad ‘Utsman, hlm. 8)
_rahimahullah_ pernah ditanya, “Sebagian pelajar Salafiyyin ada yang mengatakan, ‘Apakah kita harus bersatu di atas janji setia dan berbai’at kepada pemimpin kita, walaupun kita bermanhaj salaf, bukan manhaj yang lainnya?’
Maka beliau menjawab, ‘Tidak perlu untuk bai’at dan lainnya sama sekali, cukup bagi mereka apa yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Mereka menuntut ilmu dan bermuamalah dengan baik tanpa ada bai’at- bai'at kepada siapa pun’.”
(at-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, Dr. ‘Utsman bin Mu’allim Mahmud dan Dr. Ahmad bin Haaj Muhammad ‘Utsman, hlm. 8)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin berkata,
“Imam Ahmad _rahimahullah_ adalah seorang imam yang banyak muridnya dan belum pernah terjadi antara beliau dengan murid-muridnya suatu janji setia atau bai’at. Demikian pula Imam asy-Syafi’i, Imam Malik, im Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauri, Fudzail ibnu 'iyadh, Muhammad ibnu Sirrin, dan yang lainnya dari para imam. Apakah mereka menuntut murid-murid dan sahabatnya untuk berbai’at serta berjanji setia atas suatu perkara? Sama sekali kami belum pernah mendengarnya, belum mengetahuinya, dan tidak mungkin bagi seorang pengaku untuk mengaku-ngakunya. Maka mengapa kita tidak seperti mereka ?!”
(at-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, hlm. 9)
2⃣. Pengondisian anggota jamaah untuk selalu melaksanakan program dan tugas jamaah, hingga akhirnya terlalaikan untuk menuntut ilmu syar’i, yang darinya kemudian muncul sikap meremehkan ilmu syar’i tersebut. Ada kesengajaan program² yang dibuat untuk menjebak anggota supaya mengikuti arus program tersebut meskipun menyimpang dari syariat.
3⃣. Memunculkan istilah-istilah baru seperti: ulama harakah, ulama waqi’ (kontekstual), ulama' wahabi, pemikir, leader inspirator, harraki, dan menggelari ulama yang sebenarnya dengan istilah: ulama syariat, ulama' penguasa/ raja, dalam rangka menjauhkan umat dan dakwah dari ulama'nya serta menggiring mereka kepada harakah mereka dengan hanya bermodal semangat namun berilmu dangkal. Dengan sangat disayangkan ilmu² 'ushul' dalam agama ini mereka masih minim tapi sudah biasa naik podium ngisi ceramah, bodoh syari'at namun sudah terbiasa pegang mik berkhutbah. Akhirnya ceramahnya liar tak terkendali. Oleh karena itu, tidak aneh bila disebutkan kepada hizbiyyin nama-nama ulama yang sebenarnya seperti: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, atau Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, dengan serentak mereka mengatakan, ‘Oh, ulama' wahabi, ooh.. itu ulama tekstual yang tidak mengerti waqi’…!’, ‘Oh, itu ulama yang tidak kenal politik…!’, ‘Oh, itu ulama yang hanya mengerti urusan haid dan nifas…!’, oh, itu ulama bayaran negara". Demikianlah bila belenggu hizbiyyah telah mengikat dan menjerat.
4⃣. Sirriyyah (rahasia atau sembunyi-sembunyi dalam berdakwah). Sirriyyah merupakan ciri khas Hizbiyyun sejak dahulu kala.
Imam ad-Darimi
_rahimahullah_ dalam kitab Sunan-nya (1/91), meriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz
rahimahullah , ia berkata,
“Jika engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik (sembunyi-sembunyi -pen) dalam menyampaikan suatu masalah agama, tidak disampaikan kepada orang umum, maka ketahuilah bahwa mereka berada di atas prinsip kesesatan.”
_rahimahullah_ dalam kitab Sunan-nya (1/91), meriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz
rahimahullah , ia berkata,
“Jika engkau melihat suatu kaum berbisik-bisik (sembunyi-sembunyi -pen) dalam menyampaikan suatu masalah agama, tidak disampaikan kepada orang umum, maka ketahuilah bahwa mereka berada di atas prinsip kesesatan.”
Sirriyyah ini benar-benar membuat umat terkotak-kotak, seperti sembunyi² berkamuflase, gerakan mengelabuhi untuk menyembunyikan gerakan bawah tanah, seperti memberontak, melakukan makar dan sejenisnya, yang akhirnya mudah dicabik-cabik oleh musuh-musuhnya." _Wallahul musta’an._
*Bahaya Hizbiyyah*
1⃣. Membangun ikatan al-Wala’ (kecintaan, loyalitas) dan al-Bara’ (kebencian) di atas apa yang tidak diajarkan oleh Allah ta’ala (di atas kepentingan kelompok). (at-Tahdzir minat Tafarruqi wal Hizbiyyah, hlm. 7)
Seperti :
- aksi ancaman kepada anggota kelompoknya jika keluar dari jama'ahnya. Seperti menikah dengan wanita di luar jama'ahnya. Mengancam anggota yang keluar (mufaroqoh) tersebut dengan tidak salam dan menyapanya jika bertemu. Dilarang menjenguknya jika dia sakit. Dilarang mengurusi jenazahnya jika dia mati. Padahal anggota yang diancam tersebut masih seorang muslim. Tapi tetap saja dianggap sudah murtad hanya gara² keluar dari kelompoknya karena alasan tertentu. Ajaran agama apa-ini ???
- aksi ancaman kepada anggota kelompoknya jika keluar dari jama'ahnya. Seperti menikah dengan wanita di luar jama'ahnya. Mengancam anggota yang keluar (mufaroqoh) tersebut dengan tidak salam dan menyapanya jika bertemu. Dilarang menjenguknya jika dia sakit. Dilarang mengurusi jenazahnya jika dia mati. Padahal anggota yang diancam tersebut masih seorang muslim. Tapi tetap saja dianggap sudah murtad hanya gara² keluar dari kelompoknya karena alasan tertentu. Ajaran agama apa-ini ???
2⃣. Penyempitan pandangan terhadap Islam, yang dia hanya dipahami sesuai dengan perkataan pemimpin tarekat atau kelompoknya, walaupun bertentangan dengan kebenaran dan petunjuk. (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, karya asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, hlm. 44)
3⃣. Hizbiyyah merupakan faktor utama yang menyebabkan kegagalan dan memunculkan permusuhan di antara umat Islam. (al-Ajwibah al-Mufidah, asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, hlm. 21)
4⃣. Hizbiyyah menjadikan jama'ah atau firqah yang ada tidak lagi menyeleksi orang-orangnya, selama di bawah satu bendera maka tidak lagi dibedakan antara yang Sunni, Syi’ah, Bathini, dan Sufi ekstrem. (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47)
5⃣. Hizbiyyah, tidaklah masuk ke dalam suatu dakwah kecuali merusaknya, tidak pula masuk ke suatu umat kecuali pasti memporak-porandakannya. (Kaset asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i dalam bantahannya terhadap Abdurrahman Abdul Khaliq). Bahkan merusak sendi² keluarga. Antara adik, kakak, mertua, ayah- ibu karena masing² mereka fanatik kepada kelompok hisbi mareka, akhirnya tidak saling rukun. Akhirnya saling tahdzir, saling bermusuhan. Padahal semuanya muslim. Ini semua gara² penyakit Hizbiyah.
6⃣. Mengekspos pujian dan sanjungan secara besar-besaran terhadap para pemimpin kelompoknya, walaupun mereka itu orang-orang bodoh atau orang-orang yang tidak mumpuni dalam hal keilmuan. (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47).
Bahkan rumah² mereka terpasang foto- foto dan gambar tokoh mereka besar². Di warung², di sekolah² terpampang di spanduk², bahkan gambar² tokoh mereka terpajang di baliho di dalam masjid. Ketika sholat, para jama'ah sujud tepat di bawah gambar² tokoh tersebut. Apa ini bukan kemungkaran ??
7⃣. Al-Hizbiyyah memicu jamaah atau firqah yang ada untuk menebarkan kebatilan dan kedustaan, lalu menyandarkannya kepada ulama salaf dan para da’i yang berjalan di atas manhaj yang benar, dengan tujuan mengaburkan kehormatan mereka, menjatuhkan harga diri mereka, serta memalingkan pemuda dari mereka, agar kemudian bisa bergabung bersama jamaah atau firqah tersebut. (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47)
8⃣. Hizbiyyah kadang² menjadikan seseorang buta tentang hukum-hukum syariat, bahkan masalah-masalah dasar sekalipun yang semestinya harus diketahui. (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 46)
9⃣. Al-hizbiyyah menjadikan perjalanan dakwah hampa dari penanaman akidah yang benar, dengan alasan bila ditempuh jalan ini maka akan memecah-belah umat. (lihat Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 46)
Anggota jama'ah / kelompoknya lebih mengutamakan petuah² tokohnya, ucapan² pemimpinnya daripada ucapan² ulama' salaf. Bahkan lebih mereka utamakan ketimbang hadits nabi sekalipun.
*Hukum Hizbiyyah*
Imam Ibnul Qayyim
rahimahullah berkata,
rahimahullah berkata,
“Jika seseorang bimbang tentang hukum sesuatu, apakah boleh atau haram, hendaklah dia melihat kepada mafsadah, akibat, dan tujuannya. Jika ia mengandung mafsadah (kerusakan) yang kuat lagi jelas maka mustahil bagi Asy-Syari’ (Allah ta’ala ) memerintahkan atau membolehkannya. Bahkan bisa dipastikan keharamannya dari syariat-Nya. Lebih-lebih bila mengantarkan, mendekatkan, menyampaikan, sebagai motor, dan posnya kepada apa yang dimurkai Allah ta’ala dan Rasul-Nya, maka yang demikian ini tidak diragukan lagi akan keharamannya bagi orang-orang yang berakal.” (Madarijus Salikin, 1/496)
Berangkat dari apa yang dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayyim di atas, maka orang yang berakal tidak akan ragu tentang haramnya Hizbiyyah, karena mafsadahnya demikian kuat dan jelas.
Oleh karena itu,
1. Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata,
“Ulama Islam dari dulu hingga kini selalu mengharamkan perpecahan dan tahazzub (hizbiyyah, pen.), walaupun memakai bentuk dan warna yang berbeda-beda.” (Jama’ah Wahidah la Jama’at, hlm. 104)
2. Asy-Syaikh Shalih bin Sa’d as-Suhaimi berkata,
“Bahkan adanya tahazzub (hizbiyyah-pen) dan penyandaran terhadap jamaah-jamaah ini, merupakan perbuatan bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya dalam Islam.” (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47)
“Bahkan adanya tahazzub (hizbiyyah-pen) dan penyandaran terhadap jamaah-jamaah ini, merupakan perbuatan bid’ah yang tidak ada contoh sebelumnya dalam Islam.” (Muqaddimah an-Nashrul ‘Aziz ‘Alar Raddil Waziz, hlm. 47)
3. Asy-Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah al-Jabiri berkata,
“Tidak ada solusi dari perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan, dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua perkara:
_Pertama,_ menanggalkan segala macam bentuk penyandaran (keanggotaan) yang dibangun di atas ikatan kelompok-kelompok nan sempit yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
_Kedua,_ kembali kepada jamaah salafiyyah (yang bermanhaj salaf, pen.) karena dia adalah ajaran yang lurus…” (Tanbih Dzawil ‘Uqulis Salimah ila Fawa’ida Mustanbathah minas Sittatil Ushulil ‘Azhimah, hlm. 24)
“Tidak ada solusi dari perpecahan, tercabik-cabiknya kekuatan, dan rapuhnya barisan kecuali dengan dua perkara:
_Pertama,_ menanggalkan segala macam bentuk penyandaran (keanggotaan) yang dibangun di atas ikatan kelompok-kelompok nan sempit yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
_Kedua,_ kembali kepada jamaah salafiyyah (yang bermanhaj salaf, pen.) karena dia adalah ajaran yang lurus…” (Tanbih Dzawil ‘Uqulis Salimah ila Fawa’ida Mustanbathah minas Sittatil Ushulil ‘Azhimah, hlm. 24)
*Nasihat dan Ibrah*
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
_rahimahullah_ berkata,
_rahimahullah_ berkata,
“Tidak boleh bagi para pengajar untuk mengelompokkan manusia serta menebarkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan hendaknya menjadi saudara yang saling menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah ta’ala :
ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﭐﻟۡﺒِﺮِّ ﻭَﭐﻟﺘَّﻘۡﻮَﻯٰۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﭐﻟۡﺈِﺛۡﻢِ ﻭَﭐﻟۡﻌُﺪۡﻭَٰﻥِۚ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan serta jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.” (al-Ma’idah: 2)
Tidak boleh bagi siapa pun dari mereka untuk mengambil janji setia dari seseorang, agar menyetujui segala apa yang ia inginkan, mencintai orang yang mencintainya, dan memusuhi orang yang memusuhinya. Barang siapa yang melakukan hal ini maka ia sejenis dengan *Jenghis Khan*, *Hulagu Khan* dan yang semacamnya, yang menjadikan : *orang yang menyetujuinya sebagai kawan* sementara *siapa yang menyelisihi (menentang)nya sebagai musuh yang dibenci* . Akan tetapi cukup bagi mereka (para pengajar) dan pengikut mereka janji setia kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya dengan menaati Allah dan Rasul-Nya, mengerjakan apa yang diperintahkan dan mengharamkan apa saja yang diharamkan. Serta menjaga hak-hak para pengajar sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka jika ustadz seseorang dizalimi, hendaknya ia membelanya. Dan jika berbuat zalim, tidak boleh membantunya dalam kezaliman itu bahkan hendaknya mencegahnya.” (Majmu’ Fatawa, 28/15)
Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dari penyakit Hizbiyyah dan belenggu-belenggunya, dengan suatu harapan agar kita semua disatukan di atas ikatan suci, yaitu ikatan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.
Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.
Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.
Ditulis oleh : al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar