*ﺣﻜﻢ ﺭﺩ ﺑﻌﺾ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﺔ*
ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻠﻘﺎﻫﺎ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﺍﻷﻣﺔ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ
*Hukum Menolak Hadits Shohih*
Hadits-hadits nabi yang termaktub di banyak kitab-kitab hadist, di antaranya di kitab imam Bukhori-Muslim (shohihain), dengan jalur sanad yang sudah diketahui, yang para ulama' ahlul hadits menerimanya dan berhujjah dengannya, *maka* tidak boleh seorangpun menolaknya. Bahkan justru wajib menerimanya sebagaimana para ulama' menerimanya. Para ulama' menerimanya dan berpedoman dengannya, kenapa kok ada orang justru berani menolaknya ?
واحاديث الصحيحة ﻛﻠﻬﺎ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﺘﻠﻘﺎﺓ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ ﻭﻣﺤﻜﻮﻡ ﺑﺼﺤﺘﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺮﺩﻫﺎ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻗﺒﻠﻨﺎ
Dan orang-orang yang yang menolak serta mendustakan hadits tentang adanya Dajjal, akan turunnya al-Masih Isa bin Maryam, keluarnya Ya'juj Ma'juj, nikmat dan adzab kubur, terbitnya matahari dari barat dan tanda² kiyamat, adanya surga-neraka, dan lainnya dari hadits² rosulullah, *maka* tidak perlu diikuti pendapatnya. Karena telah berdusta kepada rosulullah maka termasuk kafir takdzib.
احاديث الصحيحة ﻛﻠﻬﺎ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﺘﻠﻘﺎﺓ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ ﻭﻣﺤﻜﻮﻡ ﺑﺼﺤﺘﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺮﺩﻫﺎ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻗﺒﻠﻨﺎ
Hadits- hadits shohih semuanya wajib diterima dan diimani dan wajib berhukum dengannya sebagaimana para ulama' menerimanya. Tidak boleh seorangpun menolaknya. Harom siapapun membantahnya.
من ردها ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻭﺍﻟﺮﺟﻮﻉ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺇﺛﺒﺎﺗﻬﺎ ﻭﺻﺤﺘﻬﺎ ،
Siapa yang menolaknya maka wajib baginya bertaubat. Wajib kembali mengikuti para ulama' untuk mengikuti ketetapannya dan keshohihannya.
Demikian pula manakala suatu hadits dari nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ dihukumi oleh para ulama' ahli pakar hadits sebagai hadits yang shohih, dengan segala penjelasannya dari sisi sanad, matan, tidak ada cela illat dan ilmu periwayatan maka wajib menerima dan mengikutinya. Dan harom membantah dan menolaknya dengan memakai akalnya, perasaannya, hawa nafsunya.
ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻗﺒﻮﻝ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﺔ ﻭﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﻬﺎ ﻭﺍﻻﻋﺘﻤﺎﺩ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺘﻮﺍﺗﺮﺓ ﺃﻭ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻘﺔ ﺍﻵﺣﺎﺩ
Bahkan wajib orang-orang yang berilmu dan berakal untuk menerima dan berhujjah hadits² shohih, berpegang kuat dengannya. Baik hadits tersebut mutawatir maupun ahad. Tidak boleh berpaling darinya. Tidak boleh membantahnya dengan ucapan : 'tapi kata kyai saya tidak begitu', 'tapi menurut ustadz saya nggak begitu', 'kata bapak saya justru bertentangan dengan itu', 'tapi sebaiknya kita tidak usah pakai yang shohih'. Sikap seperti ini tidak boleh.
Sumber selengkapnya :
https://www.binbaz.org.sa/noor/10489
Termasuk pula kelaziman beriman dan menerima hadits² shohih riwayat Imam Bukhori-Muslim, Imam Abu Dawud, atTurmudzi, AlBaihaqi, Ahmad, Ibnu Majah, AlHakim, dan lainnya. Sebab kedudukan asSunnah adalah sumber hukum kedua setelah AlQuranul karim.
Allah ta'ala menegaskan bahwa segala ucapan nabi merupakan wahyu yang wajib diikuti,
( ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻨْﻄِﻖُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻬَﻮَﻯ . ﺇِﻥْ ﻫُﻮَ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺣْﻲٌ ﻳُﻮﺣَﻰ ) (ﺍﻟﻨﺠﻢ : 4-3)
"Tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsu, tidaklah perkataannya melainkan wahyu yang diwahyukan"
Allah mewajibkan bagi kaum muslimin untuk bersikap taslim (berserah diri) kepada sabda² nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ.
( ﻓَﻠَﺎ ﻭَﺭَﺑِّﻚَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤَﻜِّﻤُﻮﻙَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺷَﺠَﺮَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺣَﺮَﺟًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻭَﻳُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤًﺎ )
“ Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. ” (QS. An-Nisa’: 65)
ﺃﻥَّ ﻣَﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺣﺠﻴﺔ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺑﺸﻜﻞ ﻋﺎﻡ ، ﺃﻭ ﻛﺬَّﺏَ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻭﻫﻮ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﻛﻼﻣﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ ،
Bahwasanya siapa yang mengingkari hujjahnya sunnah secara umum, atau mendustakan hadits nabi dan dia tahu bahwa itu hadits nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ maka dia kafir.
Imam Ishaq bin Rohawaih ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﻣﻦ ﺑﻠﻐﻪ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﺒﺮٌ ﻳُﻘﺮُّ ﺑﺼﺤﺘﻪ ﺛﻢ ﺭﺩﻩ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻘﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ " .
(ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14)
"Barangsiapa yang sudah sampai kepadanya hadits /berita dari rosulillah dan telah jelas derajat keshohihannya kemudian dia menolaknya tanpa taqiyah maka dia telah kafir"
Imam Suyuthi ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺍﻋﻠﻤﻮﺍ ﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥَّ ﻣَﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﻛﻮﻥ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﻮﻻ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻓﻌﻼ ﺑﺸﺮﻃﻪ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻓﻲ ﺍﻷﺻﻮﻝ - ﺣﺠﺔ ﻛﻔﺮ ، ﻭﺧﺮﺝ ﻋﻦ ﺩﺍﺋﺮﺓ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﺣﺸﺮ ﻣﻊ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺷﺎﺀ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14/ )
"Ketahuilah, siapa yang mengingkari keberadaan hadits nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ baik perkataan maupun perbiatan beliau dengan perrsyaratannya yang telah diketahui dalam kaidah2 dasar, maka dia terkena hujjah kafir dan dia keluar dari keislaman. Dan kelak dia akan dikumpulkan bersama Yahudi, Nashrani atau kelompok² kafir"
Al'Allamah Ibnu Wazir ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺍﻟﺘﻜﺬﻳﺐ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻊ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺣﺪﻳﺜﻪ ﻛﻔﺮ ﺻﺮﻳﺢ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﺍﻟﻌﻮﺍﺻﻢ ﻭﺍﻟﻘﻮﺍﺻﻢ : 2/274 )
"Mendustakan hadits nabi dan dia juga mengetahui bahwa itu adalah hadits nabi maka dia kafir"
Fatwa dari Lajnah Daimah para ulama' KSA disebutkan :
" ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻨﻜﺮ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ ﻳﻜﻮﻥ ﻛﺎﻓﺮﺍ ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻜﺬﺏ ﻟﻠﻪ ﻭﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﻭﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .( ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : 3/194 ) ﻭﺍﻧﻈﺮ ﺟﻮﺍﺏ ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ ﺭﻗﻢ : ( 604 ) & (77243)
"Dan orang² yang mengingkari Sah'nya beramal dengan sunnnah dia menjadi kafir, karena dia mendustai Allah, rosulNya dan Ijma' kaum muslimin"
Orang2 yang benar² menolak hadits shohih dan tidak menerimanya, dan meyakini bahwa sabda nabi bisa saja ditolak, dan tidak mengapa *maka* orang ini benar² menunjukkan kekafiran yang nyata. Demikian pula jika seseorang yang hanya menerima alquran saja dan menolak hadits (inkarus sunnah) dia termasuk golongan pengikut hawa nafsu.
Adapun seseorang yang tidak menerima dan tidak menjadikan pedoman hukum dengan hadits nabi wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya ; Hadits tersebut jelas-jelas dho'if (lemah), atau maudhu' (palsu), yang dinyatakan masing² derajat hukumnya oleh ulama' pakar hadits.
Imam Ahmad ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
"ﻣﻦ ﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻬﻮ ﻋﻠﻰ ﺷﻔﺎ ﻫﻠﻜﺔ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
"Barangsiapa yang menolak hadits rosulillah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ maka dia berada pada tepi kebinasaan"
Hasan bin Ali al Barbahari Berkata :
"ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻄﻌﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺛﺮ ، ﺃﻭ ﻳﺮﺩ ﺍﻵﺛﺎﺭ ، ﺃﻭ ﻳﺮﻳﺪ ﻏﻴﺮ ﺍﻵﺛﺎﺭ : ﻓﺎﺗّﻬﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﻻ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﻮﻯ ﻣﺒﺘﺪﻉ .
"Dan apabila engkau mendengar seseorang mencela atsar, atau menolak atsar atau menginginkan yang selain atsar : maka saksikan dia dalam Islam dan jangan ragu bahwa dia itu pengikut hawa nafsu dan bid'ah"
ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﺄﺗﻴﻪ ﺑﺎﻷﺛﺮ ﻓﻼ ﻳﺮﻳﺪﻩ ﻭﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﻼ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺭﺟﻞ ﻗﺪ ﺍﺣﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺰﻧﺪﻗﺔ ، ﻓﻘﻢْ ﻣﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﻭﻭﺩّﻋﻪ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
" ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺴﻨﺔ " ( 119-113 ) ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ .
"Dan apabila kamu mendengar seseorang yang didatangkan kepadanya atsar dan dia tidak menginginkannya dan dia hanya menginginkan alQuran maka jangan ragu bahwa dia itu telah terjangkit zindiq (bid'ah), maka bangunlah darinya serta tinggalkanlah"
Syaikhul Islam Ibnu taimiyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺇﻥ ﻣﺎ ﺃﺧﺒﺮ ﺑﻪ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ ﺭﺑﻪ ، ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻪ ، ﺳﻮﺍﺀ ﻋﺮﻓﻨﺎ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻧﻌﺮﻑ ؛ ﻷﻧﻪ ﺍﻟﺼﺎﺩﻕ ﺍﻟﻤﺼﺪﻭﻕ . ﻓﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺆﻣﻦ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻔﻬﻢ ﻣﻌﻨﺎﻩ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
" ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ " ( 3/41 )
"Sesungguhnya apa yang di kabarkan oleh rosulullah adalah dari Tuhannya, maka wajib beriman kepadanya. Sama saja kita mengetahui maknanya atau tidak. Karena beliau adala benar dan dibenarkan. Apa saja yang datang dari alKitab dan aSSunnah maka wajib bagi seorang muslim beriman kepadanya, meskipun dia belum faham maknanya"
https://islamqa.info/ar/115125
Berkata Ahmad Ibnu Sinan Al-Qathan,
( ﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻣﺒﺘﺪﻉ ﺇﻻ ﻭﻫﻮ ﻳﺒﻐﺾ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ )
“Tidak ada seseorang ahlul bid’ah pun kecuali pasti akan membenci ahlul hadits. Dan tidaklah seseorang mengadakan kebid’ahan kecuali akan dicabut manisnya hadits dari hatinya”
(Diriwayatkan oleh Imam Abu Utsman Ash Shabuni dalam Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal 300)
Berkata Abu Nashr Ibnu Sallam Al-Faqih,
“Tidak ada yang paling berat atas kelompok sesat, dan tidak pula yang paling dibenci oleh mereka, melainkan mendengar hadits dan periwayatan hadits dengan sanadnya.”
(Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 302)
Menolak Hadits Menyebabkan Kesesatan
Maka perlu kiranya nasehat para ulama untuk seluruh kaum muslimin bagaimana seharusnya bersikap terhadap berita-berita hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam agar jangan menyimpang dan sesat.
Berkata Abu Bakar Ash-Shidiq Radhiyallahu ‘Anhu,
“Aku tidak akan meninggalkan sedikitpun dari apa yang telah diamalkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kecuali aku pun mengikutinya. Sungguh aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari peribadatannya aku akan menyimpang.”
(Al-Ibanah oleh Ibnu Bathah, juz 1 hal 246; lihat Ta’dhimus Sunnah hal 24).
Kemudian Ibnu Bathah Al-Uqbari mengomentari ucapan Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu di atas,
“Lihatlah wahai saudaraku seorang shiddiq yang besar, beliau Radhiyallahu ‘Anhu mengkhawatirkan dirinya tersesat jika menyelisihi sedikit saja dari perintah nabinya Sholallahu ‘Alahi Wasallam. Maka bagaimanakah yang terjadi di zaman ini, saat banyak orang yang berani memperolok-olokkan nabi mereka dan perintah-perintahnya. Mereka justru berbangga dengan sesuatu yang menyelisihi beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bahkan memperolok-olokan sunnahnya Sholallahu ‘Alahi Wasallam.
Kita meminta kepada Allah Subhanahu Wata’ala perlindungan dari kesesatan dan keselamatan dari kejelekan amal.”
(Al-Ibanah oleh Ibnu Bathah, juz 1 hal 246; lihat Ta’dhimus Sunnah hal 24).
Berkata Yazid bin Harun Abu Khalid Al-Wasithi Rahimahullah di majelisnya, meriwayatkan hadits tentang dilihatnya Allah pada hari kiamat. Tiba-tiba ada seorang yang berkata di majelisnya, “Wahai Khalid bagaimana maksud hadits ini?”. Maka Yazid Bin Harun marah dan gemetar, “Sungguh engkau persis dengan Sabigh* dan betapa perlunya engkau diperlakukan seperti Sabigh. Celaka engkau!! Siapa yang tahu seperti apa dan siapa yang berhak melampaui berita yang yang datang dalam hadits. Siapa yang berani berbicara dari pribadinya sendiri. Kecuali orang yang bodoh dan kurang agamanya? Kalau engkau mendengar hadist dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, tunduklah padanya dan jangan mengada-adakan perkara yang baru padanya. Sungguh jika kalian mengikutinya dan tidak membantahnya kalian akan selamat. Namun, kalau tidak, niscaya kalian akan binasa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ash-Shabuni dalam Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 236-237)
Jangan Membantah Hadits Shahih dengan Hawa Nafsu
Berkata Umar Bin Abdul Aziz Rahimahullah,
“Tidak ada pendapat siapa pun bersama sunnah yang telah disunnahkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.”(I’lamul Muwaqi’in, Ibnul Qayyim, juz 2 hal 282).
Yakni jika telah datang sunnah dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka tidak ada pendapat siapa pun yang boleh menentangnya.
Ini merupakan bantahan yang jelas bagi orang-orang yang menentang hadits dengan ucapan: “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut saya….” dan lain-lain. Yang demikian merupakan bahasa-bahasa penentangan terhadap hadits dengan hawa nafsu.
Dengarlah ucapan ulama berikut ini:
Berkata Abu Kilabah Rahimahullah,
“Jika seseoarang engakau ajak bicara dengan sunnah, kemudian berkata,”Tinggalkan kami dari yang demikian, coba berikan bukti dari Al-Qur’an**”. Maka ketahuilah kalau dia orang yang sesat.”
(Thabaqot Ibnu Sa’ad,Juz 7, hal 184, lihat Tadhimus Sunnah hal.25 )
Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah mengomentari ucapan di atas,
“Dan jika engkau melihat seorang ahlul kalam, mubtadi’, berkata,”Tinggalkan kami dari Al-Qur’an dan hadits-hadits ahad, tapi buktikan secara akal”, maka ketauilah bahwa dia adalah Abu Jahl.
Dan jika kamu melihat sufi pengikut aliran Wihdatul Wujud berkata,
“Tinggalkan kami dari nukilan-nukilan (Al-Qur’an dan As-Sunnah) maupun akal, tapi coba berikan kepada kami bukti dengan perasaan hati dan naluri”. Maka ketahuilah bahwa Iblis telah muncul dalam bentuk seorang manusia atau telah merasuk pada orang tersebut. Kalau kamu takut maka larilah darinya, kalau kamu berani jatuhkanlah ia dan duduklah di atas dadanya kemudian bacakan ayat kursi… (yakni diruqyah).”
(Siyaar A’laamu Nubala, Adz Dzahabi, juz 4 halaman 742)
Wajib Menerima Hadits Shahih
Dengan demikian tidak pantas seorang muslim yang mendengarkan hadits yang shahih, kemudian menolaknya dengan berbagai macam alasan hawa nafsunya. Alah mengancam orang yang menyelisihi Nabi-Nya setelah jelas hadits baginya.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa dia terhadap kesesatannya yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa’:115)
Abul Harits Ibnu Abi Dzib Rahimahullah ketika meriwayatkan hadits pada Abu Hanifah Ibnu Sammak, dia ditanya, “Wahai Abul Harits, apakah engkau sependapat dengan hadits ini?”. Sungguh Abul Harits sangat marah dan memukul dada Abu Hanifah seraya berteriak dengan suara keras dan berkata, ”Aku sampaikan kepadamu ucapan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian engkau katakan apakah aku sependapat dengannya?!! Ya! Tentu saja aku sependapat dengannya! Dan yang demikian wajib bagiku dan bagi setiap orang yang mendengarnya!!”
(Dikisahkan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah, hal 450; lihat Ta’dzimus Sunnah, hal 26-27).
Berkata Imam Asy-Syafi’i rahimahullah,
“Telah sepakat kaum muslimin (secara ijma’) bahwasanya siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena ucapan siapapun.”
(Lihat I’lamul Muwaqi’in ibnul Qayyim, juz 2/282)
Bahkan Al-Khumaedi mengisahkan bahwa pernah pada suatu hari imam Syafi’i meriwayatkan hadits, kemudian aku berkata kepadanya,”apakah engkau sependapat dengannya?”. Maka Imam Asy-Syafi’i berkata, ”Apakah engkau melihat aku keluar dari gereja, atau engkau melihat di jubahku ada sabuknya (ciri khas jubahnya pendeta Nashrani -red) hingga ketika aku mendengar hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian aku tidak sependapat dengannya?!!”
(Hilyatul Auliya, juz 9/106; Siyar A’lamu Nubala 10/34)
Dalam riwayat lain Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya tentang suatu masalah, kemudian belian menjawab dengan hadits. Maka si penanya tadi berkata, “Apakah engkau sependapat dengan hadits ini?”. Maka Imam Syafi’i gemetar dan keluar otot lehernya seraya berkata, “Ya Hadzaa. Bumi mana yang akan aku pijak dan langit mana yang akan menaungiku, kalau aku meriwayatkan satu hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian aku tidak sependapat dengannya?!! Na’am ‘ala sami’ wal bashar (Yakni, kami dengar dan kami taati).”
(Sifatu Ash-Shohwah, Ibnul Jauzi juz 2/256).
Berkata Imam Al-Barbahari, “Jika engkau mendengar seseorang mencela riwayat-riwayat (yakni riwayat hadits yang shahih), menolaknya atau menginginkan selainnya, maka tuduhlah keIslamannya dan jangan ragu kalau dia pengekor hawa nafsu, ahlul bid’ah”(Syarhus Sunnah, hal 51)
Berkata Abul Qashim Al-Ashbahani,
“Berkata ahlussunnah dari kalangan salaf: Barangsiapa yang mencerca riwayat-riwayat hadits (yang shahih -red), maka sepantasnya untuk dituduh keIslamannya.”
(Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/248)
Berkata imam Az-Zuhri Rahimahullah, imamnya para imam pada zamannya, “Dari Allah keterangannya, Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang menyampaikannya, maka kewajiban kita adalah menerimanya.”
(Aqidatus Salaf Ashabil Hadits, hal 249)
Beliau juga berkata, “Diriwayatkan dari salaf bahwa kaki Islam tidak akan kokoh kecuali di atas pondasi at Taslim (yakni menerima dan tunduk pada seluruh ucapan Allah dan Rasulnya -red).”
(Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 200)
Wallahu ‘salam
Abu Hasan 2016 Des
ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻠﻘﺎﻫﺎ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﺍﻷﻣﺔ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ
*Hukum Menolak Hadits Shohih*
Hadits-hadits nabi yang termaktub di banyak kitab-kitab hadist, di antaranya di kitab imam Bukhori-Muslim (shohihain), dengan jalur sanad yang sudah diketahui, yang para ulama' ahlul hadits menerimanya dan berhujjah dengannya, *maka* tidak boleh seorangpun menolaknya. Bahkan justru wajib menerimanya sebagaimana para ulama' menerimanya. Para ulama' menerimanya dan berpedoman dengannya, kenapa kok ada orang justru berani menolaknya ?
واحاديث الصحيحة ﻛﻠﻬﺎ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﺘﻠﻘﺎﺓ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ ﻭﻣﺤﻜﻮﻡ ﺑﺼﺤﺘﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺮﺩﻫﺎ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻗﺒﻠﻨﺎ
Dan orang-orang yang yang menolak serta mendustakan hadits tentang adanya Dajjal, akan turunnya al-Masih Isa bin Maryam, keluarnya Ya'juj Ma'juj, nikmat dan adzab kubur, terbitnya matahari dari barat dan tanda² kiyamat, adanya surga-neraka, dan lainnya dari hadits² rosulullah, *maka* tidak perlu diikuti pendapatnya. Karena telah berdusta kepada rosulullah maka termasuk kafir takdzib.
احاديث الصحيحة ﻛﻠﻬﺎ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻣﺘﻠﻘﺎﺓ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ ﻭﻣﺤﻜﻮﻡ ﺑﺼﺤﺘﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻷﺣﺪ ﺃﻥ ﻳﺮﺩﻫﺎ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﻗﺒﻠﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻗﺒﻠﻨﺎ
Hadits- hadits shohih semuanya wajib diterima dan diimani dan wajib berhukum dengannya sebagaimana para ulama' menerimanya. Tidak boleh seorangpun menolaknya. Harom siapapun membantahnya.
من ردها ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻭﺍﻟﺮﺟﻮﻉ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻗﺎﻟﻪ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﺇﺛﺒﺎﺗﻬﺎ ﻭﺻﺤﺘﻬﺎ ،
Siapa yang menolaknya maka wajib baginya bertaubat. Wajib kembali mengikuti para ulama' untuk mengikuti ketetapannya dan keshohihannya.
Demikian pula manakala suatu hadits dari nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ dihukumi oleh para ulama' ahli pakar hadits sebagai hadits yang shohih, dengan segala penjelasannya dari sisi sanad, matan, tidak ada cela illat dan ilmu periwayatan maka wajib menerima dan mengikutinya. Dan harom membantah dan menolaknya dengan memakai akalnya, perasaannya, hawa nafsunya.
ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻗﺒﻮﻝ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﺔ ﻭﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﻬﺎ ﻭﺍﻻﻋﺘﻤﺎﺩ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﺘﻮﺍﺗﺮﺓ ﺃﻭ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻘﺔ ﺍﻵﺣﺎﺩ
Bahkan wajib orang-orang yang berilmu dan berakal untuk menerima dan berhujjah hadits² shohih, berpegang kuat dengannya. Baik hadits tersebut mutawatir maupun ahad. Tidak boleh berpaling darinya. Tidak boleh membantahnya dengan ucapan : 'tapi kata kyai saya tidak begitu', 'tapi menurut ustadz saya nggak begitu', 'kata bapak saya justru bertentangan dengan itu', 'tapi sebaiknya kita tidak usah pakai yang shohih'. Sikap seperti ini tidak boleh.
Sumber selengkapnya :
https://www.binbaz.org.sa/noor/10489
Termasuk pula kelaziman beriman dan menerima hadits² shohih riwayat Imam Bukhori-Muslim, Imam Abu Dawud, atTurmudzi, AlBaihaqi, Ahmad, Ibnu Majah, AlHakim, dan lainnya. Sebab kedudukan asSunnah adalah sumber hukum kedua setelah AlQuranul karim.
Allah ta'ala menegaskan bahwa segala ucapan nabi merupakan wahyu yang wajib diikuti,
( ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻨْﻄِﻖُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻬَﻮَﻯ . ﺇِﻥْ ﻫُﻮَ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺣْﻲٌ ﻳُﻮﺣَﻰ ) (ﺍﻟﻨﺠﻢ : 4-3)
"Tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsu, tidaklah perkataannya melainkan wahyu yang diwahyukan"
Allah mewajibkan bagi kaum muslimin untuk bersikap taslim (berserah diri) kepada sabda² nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ.
( ﻓَﻠَﺎ ﻭَﺭَﺑِّﻚَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤَﻜِّﻤُﻮﻙَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺷَﺠَﺮَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺣَﺮَﺟًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻭَﻳُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤًﺎ )
“ Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. ” (QS. An-Nisa’: 65)
ﺃﻥَّ ﻣَﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﺣﺠﻴﺔ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺑﺸﻜﻞ ﻋﺎﻡ ، ﺃﻭ ﻛﺬَّﺏَ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻭﻫﻮ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﻛﻼﻣﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ ،
Bahwasanya siapa yang mengingkari hujjahnya sunnah secara umum, atau mendustakan hadits nabi dan dia tahu bahwa itu hadits nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ maka dia kafir.
Imam Ishaq bin Rohawaih ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﻣﻦ ﺑﻠﻐﻪ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﺒﺮٌ ﻳُﻘﺮُّ ﺑﺼﺤﺘﻪ ﺛﻢ ﺭﺩﻩ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻘﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ " .
(ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14)
"Barangsiapa yang sudah sampai kepadanya hadits /berita dari rosulillah dan telah jelas derajat keshohihannya kemudian dia menolaknya tanpa taqiyah maka dia telah kafir"
Imam Suyuthi ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺍﻋﻠﻤﻮﺍ ﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥَّ ﻣَﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﻛﻮﻥ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﻮﻻ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻓﻌﻼ ﺑﺸﺮﻃﻪ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻓﻲ ﺍﻷﺻﻮﻝ - ﺣﺠﺔ ﻛﻔﺮ ، ﻭﺧﺮﺝ ﻋﻦ ﺩﺍﺋﺮﺓ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﺣﺸﺮ ﻣﻊ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺷﺎﺀ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14/ )
"Ketahuilah, siapa yang mengingkari keberadaan hadits nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ baik perkataan maupun perbiatan beliau dengan perrsyaratannya yang telah diketahui dalam kaidah2 dasar, maka dia terkena hujjah kafir dan dia keluar dari keislaman. Dan kelak dia akan dikumpulkan bersama Yahudi, Nashrani atau kelompok² kafir"
Al'Allamah Ibnu Wazir ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺍﻟﺘﻜﺬﻳﺐ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻊ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺣﺪﻳﺜﻪ ﻛﻔﺮ ﺻﺮﻳﺢ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﺍﻟﻌﻮﺍﺻﻢ ﻭﺍﻟﻘﻮﺍﺻﻢ : 2/274 )
"Mendustakan hadits nabi dan dia juga mengetahui bahwa itu adalah hadits nabi maka dia kafir"
Fatwa dari Lajnah Daimah para ulama' KSA disebutkan :
" ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻨﻜﺮ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ ﻳﻜﻮﻥ ﻛﺎﻓﺮﺍ ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻜﺬﺏ ﻟﻠﻪ ﻭﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﻭﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .( ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : 3/194 ) ﻭﺍﻧﻈﺮ ﺟﻮﺍﺏ ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ ﺭﻗﻢ : ( 604 ) & (77243)
"Dan orang² yang mengingkari Sah'nya beramal dengan sunnnah dia menjadi kafir, karena dia mendustai Allah, rosulNya dan Ijma' kaum muslimin"
Orang2 yang benar² menolak hadits shohih dan tidak menerimanya, dan meyakini bahwa sabda nabi bisa saja ditolak, dan tidak mengapa *maka* orang ini benar² menunjukkan kekafiran yang nyata. Demikian pula jika seseorang yang hanya menerima alquran saja dan menolak hadits (inkarus sunnah) dia termasuk golongan pengikut hawa nafsu.
Adapun seseorang yang tidak menerima dan tidak menjadikan pedoman hukum dengan hadits nabi wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya ; Hadits tersebut jelas-jelas dho'if (lemah), atau maudhu' (palsu), yang dinyatakan masing² derajat hukumnya oleh ulama' pakar hadits.
Imam Ahmad ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
"ﻣﻦ ﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻬﻮ ﻋﻠﻰ ﺷﻔﺎ ﻫﻠﻜﺔ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
"Barangsiapa yang menolak hadits rosulillah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ maka dia berada pada tepi kebinasaan"
Hasan bin Ali al Barbahari Berkata :
"ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻄﻌﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺛﺮ ، ﺃﻭ ﻳﺮﺩ ﺍﻵﺛﺎﺭ ، ﺃﻭ ﻳﺮﻳﺪ ﻏﻴﺮ ﺍﻵﺛﺎﺭ : ﻓﺎﺗّﻬﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﻻ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﻮﻯ ﻣﺒﺘﺪﻉ .
"Dan apabila engkau mendengar seseorang mencela atsar, atau menolak atsar atau menginginkan yang selain atsar : maka saksikan dia dalam Islam dan jangan ragu bahwa dia itu pengikut hawa nafsu dan bid'ah"
ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﺄﺗﻴﻪ ﺑﺎﻷﺛﺮ ﻓﻼ ﻳﺮﻳﺪﻩ ﻭﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﻼ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺭﺟﻞ ﻗﺪ ﺍﺣﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺰﻧﺪﻗﺔ ، ﻓﻘﻢْ ﻣﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﻭﻭﺩّﻋﻪ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
" ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺴﻨﺔ " ( 119-113 ) ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ .
"Dan apabila kamu mendengar seseorang yang didatangkan kepadanya atsar dan dia tidak menginginkannya dan dia hanya menginginkan alQuran maka jangan ragu bahwa dia itu telah terjangkit zindiq (bid'ah), maka bangunlah darinya serta tinggalkanlah"
Syaikhul Islam Ibnu taimiyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :
" ﺇﻥ ﻣﺎ ﺃﺧﺒﺮ ﺑﻪ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ ﺭﺑﻪ ، ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻪ ، ﺳﻮﺍﺀ ﻋﺮﻓﻨﺎ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻧﻌﺮﻑ ؛ ﻷﻧﻪ ﺍﻟﺼﺎﺩﻕ ﺍﻟﻤﺼﺪﻭﻕ . ﻓﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺆﻣﻦ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻔﻬﻢ ﻣﻌﻨﺎﻩ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
" ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ " ( 3/41 )
"Sesungguhnya apa yang di kabarkan oleh rosulullah adalah dari Tuhannya, maka wajib beriman kepadanya. Sama saja kita mengetahui maknanya atau tidak. Karena beliau adala benar dan dibenarkan. Apa saja yang datang dari alKitab dan aSSunnah maka wajib bagi seorang muslim beriman kepadanya, meskipun dia belum faham maknanya"
https://islamqa.info/ar/115125
Berkata Ahmad Ibnu Sinan Al-Qathan,
( ﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻣﺒﺘﺪﻉ ﺇﻻ ﻭﻫﻮ ﻳﺒﻐﺾ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ )
“Tidak ada seseorang ahlul bid’ah pun kecuali pasti akan membenci ahlul hadits. Dan tidaklah seseorang mengadakan kebid’ahan kecuali akan dicabut manisnya hadits dari hatinya”
(Diriwayatkan oleh Imam Abu Utsman Ash Shabuni dalam Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal 300)
Berkata Abu Nashr Ibnu Sallam Al-Faqih,
“Tidak ada yang paling berat atas kelompok sesat, dan tidak pula yang paling dibenci oleh mereka, melainkan mendengar hadits dan periwayatan hadits dengan sanadnya.”
(Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 302)
Menolak Hadits Menyebabkan Kesesatan
Maka perlu kiranya nasehat para ulama untuk seluruh kaum muslimin bagaimana seharusnya bersikap terhadap berita-berita hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam agar jangan menyimpang dan sesat.
Berkata Abu Bakar Ash-Shidiq Radhiyallahu ‘Anhu,
“Aku tidak akan meninggalkan sedikitpun dari apa yang telah diamalkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kecuali aku pun mengikutinya. Sungguh aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari peribadatannya aku akan menyimpang.”
(Al-Ibanah oleh Ibnu Bathah, juz 1 hal 246; lihat Ta’dhimus Sunnah hal 24).
Kemudian Ibnu Bathah Al-Uqbari mengomentari ucapan Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu di atas,
“Lihatlah wahai saudaraku seorang shiddiq yang besar, beliau Radhiyallahu ‘Anhu mengkhawatirkan dirinya tersesat jika menyelisihi sedikit saja dari perintah nabinya Sholallahu ‘Alahi Wasallam. Maka bagaimanakah yang terjadi di zaman ini, saat banyak orang yang berani memperolok-olokkan nabi mereka dan perintah-perintahnya. Mereka justru berbangga dengan sesuatu yang menyelisihi beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bahkan memperolok-olokan sunnahnya Sholallahu ‘Alahi Wasallam.
Kita meminta kepada Allah Subhanahu Wata’ala perlindungan dari kesesatan dan keselamatan dari kejelekan amal.”
(Al-Ibanah oleh Ibnu Bathah, juz 1 hal 246; lihat Ta’dhimus Sunnah hal 24).
Berkata Yazid bin Harun Abu Khalid Al-Wasithi Rahimahullah di majelisnya, meriwayatkan hadits tentang dilihatnya Allah pada hari kiamat. Tiba-tiba ada seorang yang berkata di majelisnya, “Wahai Khalid bagaimana maksud hadits ini?”. Maka Yazid Bin Harun marah dan gemetar, “Sungguh engkau persis dengan Sabigh* dan betapa perlunya engkau diperlakukan seperti Sabigh. Celaka engkau!! Siapa yang tahu seperti apa dan siapa yang berhak melampaui berita yang yang datang dalam hadits. Siapa yang berani berbicara dari pribadinya sendiri. Kecuali orang yang bodoh dan kurang agamanya? Kalau engkau mendengar hadist dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, tunduklah padanya dan jangan mengada-adakan perkara yang baru padanya. Sungguh jika kalian mengikutinya dan tidak membantahnya kalian akan selamat. Namun, kalau tidak, niscaya kalian akan binasa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ash-Shabuni dalam Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 236-237)
Jangan Membantah Hadits Shahih dengan Hawa Nafsu
Berkata Umar Bin Abdul Aziz Rahimahullah,
“Tidak ada pendapat siapa pun bersama sunnah yang telah disunnahkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.”(I’lamul Muwaqi’in, Ibnul Qayyim, juz 2 hal 282).
Yakni jika telah datang sunnah dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka tidak ada pendapat siapa pun yang boleh menentangnya.
Ini merupakan bantahan yang jelas bagi orang-orang yang menentang hadits dengan ucapan: “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut saya….” dan lain-lain. Yang demikian merupakan bahasa-bahasa penentangan terhadap hadits dengan hawa nafsu.
Dengarlah ucapan ulama berikut ini:
Berkata Abu Kilabah Rahimahullah,
“Jika seseoarang engakau ajak bicara dengan sunnah, kemudian berkata,”Tinggalkan kami dari yang demikian, coba berikan bukti dari Al-Qur’an**”. Maka ketahuilah kalau dia orang yang sesat.”
(Thabaqot Ibnu Sa’ad,Juz 7, hal 184, lihat Tadhimus Sunnah hal.25 )
Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah mengomentari ucapan di atas,
“Dan jika engkau melihat seorang ahlul kalam, mubtadi’, berkata,”Tinggalkan kami dari Al-Qur’an dan hadits-hadits ahad, tapi buktikan secara akal”, maka ketauilah bahwa dia adalah Abu Jahl.
Dan jika kamu melihat sufi pengikut aliran Wihdatul Wujud berkata,
“Tinggalkan kami dari nukilan-nukilan (Al-Qur’an dan As-Sunnah) maupun akal, tapi coba berikan kepada kami bukti dengan perasaan hati dan naluri”. Maka ketahuilah bahwa Iblis telah muncul dalam bentuk seorang manusia atau telah merasuk pada orang tersebut. Kalau kamu takut maka larilah darinya, kalau kamu berani jatuhkanlah ia dan duduklah di atas dadanya kemudian bacakan ayat kursi… (yakni diruqyah).”
(Siyaar A’laamu Nubala, Adz Dzahabi, juz 4 halaman 742)
Wajib Menerima Hadits Shahih
Dengan demikian tidak pantas seorang muslim yang mendengarkan hadits yang shahih, kemudian menolaknya dengan berbagai macam alasan hawa nafsunya. Alah mengancam orang yang menyelisihi Nabi-Nya setelah jelas hadits baginya.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa dia terhadap kesesatannya yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa’:115)
Abul Harits Ibnu Abi Dzib Rahimahullah ketika meriwayatkan hadits pada Abu Hanifah Ibnu Sammak, dia ditanya, “Wahai Abul Harits, apakah engkau sependapat dengan hadits ini?”. Sungguh Abul Harits sangat marah dan memukul dada Abu Hanifah seraya berteriak dengan suara keras dan berkata, ”Aku sampaikan kepadamu ucapan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian engkau katakan apakah aku sependapat dengannya?!! Ya! Tentu saja aku sependapat dengannya! Dan yang demikian wajib bagiku dan bagi setiap orang yang mendengarnya!!”
(Dikisahkan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah, hal 450; lihat Ta’dzimus Sunnah, hal 26-27).
Berkata Imam Asy-Syafi’i rahimahullah,
“Telah sepakat kaum muslimin (secara ijma’) bahwasanya siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena ucapan siapapun.”
(Lihat I’lamul Muwaqi’in ibnul Qayyim, juz 2/282)
Bahkan Al-Khumaedi mengisahkan bahwa pernah pada suatu hari imam Syafi’i meriwayatkan hadits, kemudian aku berkata kepadanya,”apakah engkau sependapat dengannya?”. Maka Imam Asy-Syafi’i berkata, ”Apakah engkau melihat aku keluar dari gereja, atau engkau melihat di jubahku ada sabuknya (ciri khas jubahnya pendeta Nashrani -red) hingga ketika aku mendengar hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian aku tidak sependapat dengannya?!!”
(Hilyatul Auliya, juz 9/106; Siyar A’lamu Nubala 10/34)
Dalam riwayat lain Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya tentang suatu masalah, kemudian belian menjawab dengan hadits. Maka si penanya tadi berkata, “Apakah engkau sependapat dengan hadits ini?”. Maka Imam Syafi’i gemetar dan keluar otot lehernya seraya berkata, “Ya Hadzaa. Bumi mana yang akan aku pijak dan langit mana yang akan menaungiku, kalau aku meriwayatkan satu hadits dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian aku tidak sependapat dengannya?!! Na’am ‘ala sami’ wal bashar (Yakni, kami dengar dan kami taati).”
(Sifatu Ash-Shohwah, Ibnul Jauzi juz 2/256).
Berkata Imam Al-Barbahari, “Jika engkau mendengar seseorang mencela riwayat-riwayat (yakni riwayat hadits yang shahih), menolaknya atau menginginkan selainnya, maka tuduhlah keIslamannya dan jangan ragu kalau dia pengekor hawa nafsu, ahlul bid’ah”(Syarhus Sunnah, hal 51)
Berkata Abul Qashim Al-Ashbahani,
“Berkata ahlussunnah dari kalangan salaf: Barangsiapa yang mencerca riwayat-riwayat hadits (yang shahih -red), maka sepantasnya untuk dituduh keIslamannya.”
(Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/248)
Berkata imam Az-Zuhri Rahimahullah, imamnya para imam pada zamannya, “Dari Allah keterangannya, Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang menyampaikannya, maka kewajiban kita adalah menerimanya.”
(Aqidatus Salaf Ashabil Hadits, hal 249)
Beliau juga berkata, “Diriwayatkan dari salaf bahwa kaki Islam tidak akan kokoh kecuali di atas pondasi at Taslim (yakni menerima dan tunduk pada seluruh ucapan Allah dan Rasulnya -red).”
(Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal 200)
Wallahu ‘salam
Abu Hasan 2016 Des
Tidak ada komentar :
Posting Komentar