Abu Hasan

مجموعة الاسلامية على نهج سلف الأمة

Senin, 28 November 2016

ANTARA ITTIBA' DAN TAQLID

🔵 ANTARA ITTIBA' DAN TAQLID 🔵

Tidak boleh taqlid (ikut²an) dalam beragama pada masalah² pokok (ushul).

🅰 Masalah ushul (pokok², dasar) agama seperti ; keEsaan Allah ta'ala, beriman kepada rosul, keimanan kepada hari akhirat dan semisalnya. Manakala seseorang rusak pondasi (ushul)nya maka rusak pula Islamnya.

⏭ Dalam hal yang mendasar ini seseorang tidak boleh taqlid buta, atau ikut²an. Namun harus berusaha ittiba', berupaya meng'ilmui'nya dan mengikuti berdasarkan ilmu dan dalil²nya.

📛 Ayat yang mencela sikap ikut²an ;

ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺇِﻧَّﺎ ﻭَﺟَﺪْﻧَﺎ ﺁﺑَﺎﺀَﻧَﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﺃُﻣَّﺔٍ ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﻋَﻠَﻰٰ ﺁﺛَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻣُﻬْﺘَﺪُﻭﻥ
َ

Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka." (AzZukhruf : 22)

📛 Taqlid, ikut²an latah mengikuti kekufuran berbuah penyesalan ;

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗِﻴﻞَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﺗَّﺒِﻌُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟَّﻪُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺑَﻞْ ﻧَﺘَّﺒِﻊُ ﻣَﺎ ﻭَﺟَﺪْﻧَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺁﺑَﺎﺀَﻧَﺎ ۚ ﺃَﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻳَﺪْﻋُﻮﻫُﻢْ ﺇِﻟَﻰٰ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟﺴَّﻌِﻴﺮ
ِ

"Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?"
(QS Luqman : 21)

Akan tetapi.....

*Tidak semua orang bisa ahli menguasai seluruh permasalahan hukum² agama* yang luas secara rinci. Tidak gampang setiap orang menjadi pakar hukum dalam bidang fiqih, mustholahul hadits, faroidh, nahwu-shorof dan lainnya secara detail.

Maka dalam hal ini, seorang awam dibolehkan taqlid (ngikut saja lah) kepada ulama' robbani atau jumhur/ lajnah para ulama' yang dikenal ke'tsiqoh'annya. Dalilnya ;

ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﺍ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ
َ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui" [an-Nahl : 43]


🌵Sebab bagi orang awam saat dia kebingungan dan tidak mengerti tentang hukum suatu perkara, fatwa dan jawaban ulama' robbani bagaikan telaga oase yang menyejukkan hatinya. Memberikan ketentraman dan kemantapan bathin.


ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﺍ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
[ ﺍﻟﻨﺤﻞ 43 : ‏]

"maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui " .

Para Ulama juga sepakat, orang buta yang kesusahan mengetahui kiblat harus taqlîd (ikut) orang lain yang dia yakini mengetahui kiblat. Demikian juga orang yang tidak memiliki ilmu dan wawasan tentang agama, dia harus taqlîd kepada ulama’nya”.
[Jâmi’ Bayân Ilmi wa Fadhlihi, 2/140]


🌿 Seperti di desa² yang para penduduk petani dan hanya kenal seputar ; cangkul, sabit, kletong sapi, rumput, sawah, gabah. Jangan coba-coba kau tanya tentang jarh wata'diil, hukum fiqih kontemporer, mushtolah hadits, tafsir ahkam apalagi tinjauan i'rob.


🌵 Biarkan mereka taqlid pada masalah² ibadah furu' kepada para ulama'. Jangan pernah mengingkari semangat mereka beribadah dan beramal semampu mereka.

🌺 Setahap demi setahap dengan penuh kesabaran menghantarkan umat mengikuti agama ini dengan benar dan terus mengajarkan tauhid di tengah² mereka sudah merupakan kebaikan dan keberkahan dakwah bagi umat ini.


✍ أبو الحسن، rain note

Tidak ada komentar :

Posting Komentar