Abu Hasan

مجموعة الاسلامية على نهج سلف الأمة

Rabu, 14 Desember 2016

Larangan Sholat menghadap photo/gambar

LARANGAN SHOLAT MENGHADAP GAMBAR, FOTO DAN PATUNG

🌺 Para ulama sepakat tentang larangan sholat di suatu tempat yang ada gambar /foto bernyawa atau patung. Sebagian ulama juga menyatakan harom, sebagian memakruhkan.

▶ Imam Nawawi ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :

"ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺜﻮﺏ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻴﻪ ﺻﻮﺭ ﺃﻭ ﺻﻠﻴﺐ ﺃﻭ ﻣﺎ ﻳﻠﻬﻲ ﻓﺘﻜﺮﻩ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻴﻪ ، ﻭﺇﻟﻴﻪ ، ﻭﻋﻠﻴﻪ "

"Adapun gambar atau salib atau apa saja yang mengganggu maka makruh sholat di situ"
" ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ " ‏( 3/185 ‏)

▶ Syaikhul Islam ibnu Taimiyah ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :

"Yang shohih berdasarkan riwayat dari sahabat Umar bin Khotob dan lainnya, berdasarkan riwayat imam Ahmad. Bahwa sholat di tempat yang ada gambar dan patung terlarang karena seperti sholat di gereja. Malaikat juga tidak masuk suatu rumah yang ada gambarnya.

Demikian itu karena Rosululloh tidak memasuki ka'bah hingga dibersihkan dulu dari segala gambar dan patung. Demikian juga ucapan Umar : sesungguhnya kami tidak masuk gereja² mereka dan sholat di tempat yang ada gambar²nya".
"
ﻣﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ " ‏( 22/162 ‏)


Al-Bahuti AlHanbali ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata :

" ﻳﻜﺮﻩ ﺻﻼﺗﻪ ﺇﻟﻰ ﺻﻮﺭﺓ ﻣﻨﺼﻮﺑﺔ ، ﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ ...؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺸﺒﻪ ﺳﺠﻮﺩ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻟﻬﺎ ...

"Dibenci melakukan sholat yang terpajang gambar, ini semua berdasarkan nash...., sebab hal itu MENYERUPAI SUJUDNYA ORANG KAFIR kepadanya (: gambar/foto/patung)"

ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ ﻣﻦ " ﻛﺸﺎﻑ ﺍﻟﻘﻨﺎﻉ " ‏( 1/370 ‏)
▶ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻔﺼﻮﻝ : ﻳﻜﺮﻩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺇﻟﻰ ﺟﺪﺍﺭ ﻓﻴﻪ ﺻﻮﺭﺓ ﻭﺗﻤﺎﺛﻴﻞ ؛ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺸﺒﻪ ﺑﻌﺒﺎﺩﺓ ﺍﻷﻭﺛﺎﻥ ﻭﺍﻷﺻﻨﺎﻡ "

"Dibenci melakulan sholat menghadap tembok yang ada foto atau patung, karena seperti itu MENYERUPAI BERIBADAH KEPADA PATUNG BERHALA"
ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ ﻣﻦ " ﻛﺸﺎﻑ ﺍﻟﻘﻨﺎﻉ " ‏( 1/370 ‏)

Jangan sujud di depan gambar atau patung gundul botak kuning plontos !!!

Fatwa Lajnah Daimah Ulama Saudi menyatakan :

" ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻜﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺼﻮﺭﺓ ﺃﻣﺎﻡ ﺍﻟﻤﺼﻠﻴﻦ ﻓﻴﻪ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻌﺒﺎﺩ ﺍﻷﺻﻨﺎﻡ ، ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀﺕ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﺓ ﺩﺍﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺸﺒﻪ بعبادة الكفار، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﺍﻟﻐﻠﻮ ﻭﺍﻟﺸﺮﻙ ، ﻭﻻ ﺳﻴﻤﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻣﻦ ﺻﻮﺭ ﺍﻟﻤﻌﻈﻤﻴﻦ "

"Sholat di tempat yang di situ terdapat foto di depan orang sholat MENYERUPAI MENYEMBAH PATUNG, hadits² yang menyatakan larangan ini begitu banyak. Bahkan hal itu menjadi penyebab ghuluw dan kesyirikan. Tidak terkecuali pula gambar² tokoh pembesar"

 " ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ ﺍﻟﺪﺍﺋﻤﺔ " ‏( 6/250 251- ‏)




🍉 Tidak sadar, zaman akhir ini banyak acara² kaum muslimin di masjid membentangkan spanduk dan baliho yang terpampang foto kyai, tuan guru, habaib, ustadznya. Dan mereka sujud di bawah foto tersebut. Allohu musta'aan.

🍉 Demikian pula LCD atau layar monitor yang menampilkan foto² kegiatan masjid, takmir mesjid yang lagi selfi, foto irma yang lagi meringis, ini semua menafikan kesakralan masjid. Dikiranya modern.

Apa yang dilarang nabi tentu penuh dengan hikmah.

Karena malaikat tidak memasuki tempat yang ada gambar foto dan patungnya.
▶ Berdasarkan hadits nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ :

‏( ﻟَﺎ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﻛَﻠْﺐٌ ﻭَﻟَﺎ ﺻُﻮﺭَﺓُ ﺗَﻤَﺎﺛِﻴﻞَ ‏)

ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ‏( 3225 ‏) ﻭﻣﺴﻠﻢ ‏( 2106 ‏)

"Malaiakat tidak memasuki suatu rumah yand ada anjing, gambar dan patungnya"

▶ ﻭﺍﻟﻤﺼﻠﻲ ﻳﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻨﺰﻝ ﺍﻟﺮﺣﻤﺎﺕ ، ﻭﺗﻜﺎﺛﺮ ﺍﻟﺨﻴﺮﺍﺕ ، ﻓﻜﻴﻒ ﻳﻄﻠﺐ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻣﻜﺎﻥ ﻻ ﺗﺪﺧﻠﻪ ﻣﻼﺋﻜﺔ ﺍﻟﺮﺣﻤﺔ .

Seharusnya rumah Allah tempat yang penuh rahmat, pengagungan dan penghormatan dan sakral dalam beribadah. Gambar dan patung apalagi alat musik yang ada di masjid hendaknya disingkirkan...!

Ketika rosululloh melihat di rumahnya ada tirai bergambar-gambar, beliau sangat terganggu dan tidak khusyu' dalam sholatnya. Lalu bersabda :

‏( ﺃَﻣِﻴﻄِﻰ ﻋَﻨَّﺎ ﻗِﺮَﺍﻣَﻚِ ﻫَﺬَﺍ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻻَ ﺗَﺰَﺍﻝُ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُﻩُ ﺗَﻌْﺮِﺽُ ﻓِﻲ ﺻَﻼَﺗِﻲ ‏)

ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ‏( 374 ‏)

“Jauhkan dariku hordenmu itu, karena gambar-gambarnya itu terus melalaikan dari shalatku."
📚 www.islamqa.com


✍ السؤال والجواب رقم :‏( 161211 ‏) .
ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ، ودكم أبو الحسن

Tidak ada komentar :

Posting Komentar