
•
ﺈﻥ ﻣﻤﺎ ﻻ ﺷﻚ ﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﺘﺜﺒُّﺖ ﻣﻦ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺇﻟﻰ ﻗﺎﺋﻠﻪ ﻣﻄﻠﺐ ﺷﺮﻋﻲ


"ﻭﻗﺪ ﺃﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﺔ ﺑﺎﻹﺳﻨﺎﺩ ، ﻭﺟﻌﻠﻪ ﻣﻦ ﺧﺼﻮﺻﻴﺎﺗﻬﺎ ﻣﻦ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭﺃﻟﻬﻤﻬﻢ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﺒﺤﺚ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ، ﺣﺘﻰ ﺇﻥ ﺍﻟﻮﺍﺣﺪ ﻳﻜﺘﺐ
ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻦ ﺛﻼﺛﻴﻦ ﻭﺟﻬًﺎ ﻭﺃﻛﺜﺮ"
"Sesungguhnya Allah memuliakan umat (islam) ini dengan ISNAD. Menjadikannya sebagai kekhususan dari seluruh manusia, Allah mengilhami mereka dalamnya pembahasan dalam masalah ini, sampai-sampai satu orang perowi menulis sebuah hadits saja lebih dari 30 lebih jalur rincian"
" ﻓﻴﺾ ﺍﻟﻘﺪﻳﺮ " ( /1 433 )





Karena untuk :





"At-tatsabbut (memeriksa validitas) dari dalil² dan menyebutkan sumber penukilan serta penyandaran suatu ucapan kepada yang mengatakannya"


"Berhujjah dengan hadits tidak boleh kecuali setelah valid keabsahannya"
ﻣﻨﻬﺎﺝ ﺍﻟﺴﻨﺔ (4 /444)

"Hendaknya orang yang hendak menukil dipastikan dulu validitasnya"
ﻣﻨﻬﺎﺝ ﺍﻟﺴﻨﺔ (6 /159)


"Sesungguhnya termasuk keberkahan ilmu engkau menyandarkan sesuatu kepada siapa yang mengatakannya"

~~~~~~~~~~~

رحمه الله berkata :

فليسم القائل والناقل وإلاّ : (فكل أحد يقدر على الكذب )

~~~~~~~~~~~~
"Barangsiapa yang ingin menukil suatu makalah (perkataan) dari suatu kelompok, hendaklah menyebutkan siapa yang mengatakan dan yang menukilkan. Jika tidak : (setiap orang bisa melakukan dusta)"

الإسناد من الدين ولولا الإسناد (لقال مَنْ شاء ما شاء)

~~~~~~~~~~~~
"Sanad/ isnad itu bagian dari agama, andai saja tanpa sanad *(maka setiap orang ngomong semau-maunya)*


"Sesungguhnya kita berada pada sebuah zaman yang begitu banyak orang berkata tanpa ilmu, untuk itu wajib bagi setiap orang untuk tidak bersandar pada semua perkataan kecuali dari seseorang yang *dikenal kebaikannya dan orangnya tsiqoh*)

ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺍﻟﺘﺤﺮﻱ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻨﺴﺐ ﻛﻼﻣًﺎ ﺇﻟﻰ ﺃﺣﺪ ، وإن لا يظن أنه من الدين مع أنه ليس منه


"Siapa yang membawa kebenaran kita menerimanya" (www.alfawzan.af.org.sa)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar