Abu Hasan

مجموعة الاسلامية على نهج سلف الأمة

Minggu, 17 Maret 2019

CIRI-CIRI MUFTI SOSMED RUWAIBIDHZOH

Ciri khas Mufti sosmed ruwaibidhoh:

1- Menjauhi kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah dan lbh giat dg ulasan web-web abal-abal yg tidak jelas sumbernya.

2- Tidak terbiasa dengan dalil, istidlal dan wajhul istidlal tetapi dengan penuh “keberanian” berfatwa dan menjelma menjadi mufti-mufti dadakan. 

3- Jengah dg kajian-kajian yg membahas manhajiyah dan Uhsul-Ushul Ahlussunah.

4- Tidak kenal kitab-kitab fikih.

5- Jahil dlm bahasa Arab dan cenderung males untuk diajak belajar bahasa Arab. Namun klo berfatwa melebihi kapasitas dan kapabelnya.

Mereka tidak bisa bahasa Arab, tidak terbiasa dengan dalil, istidlal dan wajhul istidlal tetapi dengan penuh “keberanian” berfatwa dan menjelma menjadi mufti-mufti gadungan di sosmed.

6- Kadang ada yang sedikit bisa bahasa Arab di kalangan mereka, tetapi masih belum pernah mengenal pelik-peliknya permasalahan fikih, ushul fikih, mana perkara ikhtilaf, mana perkara ijma', mana perkara qoth’i, mana perkara zhonni, apa itu al-mafhum dan Al manthuq, apa itu muthlaq dan muqayyad, apa itu dalil 'aam dan khaash.
Serta tidak memahami mana perkara yang harus disikapi dengan keras, mana perkara yang harus disikapi dengan lapang dada.

7- Tidak paham bagaimana etika dan adab dlm berfatwa. Imam An- Nawawi menulis kitab khusus yang membahas tentang tema ini dan diberi judul Adabul Fatwa wal Mufti wal Mustafti (Etika Fatwa, Pemberi Fatwa, dan Peminta Fatwa), imam Ibnu Abdil Bar di dalam kitabnya Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlih dll.

Oleh karena tanggung jawab yang sangat berat itulah maka banyak diantara Ulama yang tidak berani memberikan fatwa kecuali kondisinya benar-benar kondusif, yakni ketika pihak mufti sudah menemukan jawaban yang tepat, menemukan bahasa yang tepat, mendapatkan cara penyampaian fatwa dan waktu penyampaian fatwa yg tepat. Selain itu pihak mustafti juga sudah berada dalam kondisi siap menerima dan mengamalkan fatwa. Hal yang sangat penting adalah apakah fatwa yang diberikan itu akan membawa maslahat atau justru akan memberikan mudharat.

8- Mudah mengharamkan dan menghalalkan suatu permasalahan yg pelik.

9- Ringannya lisan mereka dlm mencela ulama dan para asatidz Ahlus Sunnah. Lisan mereka enteng mencela dan mencaci ulama/asatidz yang belasan atau puluhan tahun bergelut dengan kitab dan ilmu, seolah-olah mereka adalah mujtahid muthlaq sementara ulama/asatidz yang dikritiknya bagaikan santri pemula yang belajar agama kemarin sore.

10- Lebih sibuk dgn ulasan dan analisa politik praktis yg bersumber dari barat dan non muslim walaupun dari sumber-sumber yg hoax, dari pd bahas ttg pokok-pokok Ahlus Sunnah yg berkaitan dg hubungan antara penguasa dan rakyat.
--------------
Jauhilah dan Unfriend aja teman macam ini, karena mereka adalah ibarat perampok dan pencuri yg hendak mencuri agama kita. Lbh parah dari para pencuri harta.
Seorang pencuri harta, maksimal yang dirugikan adalah sebatas harta duniawi. Tapi para ruwaibidhoh yang memberi fatwa, jika dia diikuti dan ditaati kejahatannya sangat mengerikan karena bisa menyeret orang yang minta fatwa kepadanya ke neraka.

Berkata Rabi'ah Ar Ra'yi rohimahulloh:

ولبعض من يفتي ههنا أحق بالسجن من السراق
“Sungguh, sebagian orang yang berfatwa di sini lebih pantas dipenjara daripada para pencuri!” (Adabu Al-Mufti wa Al-Mustafti, hlm 85)

Jika beliau berbicara demikian di masa beliau, yang penuh dengan banyaknya para ulama dan sedikitnya orang-orang jahil, lalu bagaimana halnya dengan di zaman kita sekarang yang para ulama sedikit lebih banyak orang-orang yang jahil dan para ruwaibidhoh berfatwa!!!

Na'udzubillah....

ABU YA'LA HIZBUL MADJID

Tidak ada komentar :

Posting Komentar