Abu Hasan

مجموعة الاسلامية على نهج سلف الأمة

Minggu, 29 Maret 2020

Bahaya Khowarij, ISIS

*BAHAYA ISIS*
Nabi ﷺ saat menjelaskan ciri dan sifat-sifat mereka,
« سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَأونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، »
“Akan keluar di akhir zaman ini suatu kaum yang muda belia usia-usia mereka namun lemah intelektualitasnya. Mereka berbicara dengan perkataan manusia terbaik (Rasulullah). Mereka membaca Al-Qur’an namun tidak sampai kerongkongan mereka. Mereka melesat keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya.”
[ Muttafaq 'alaihi ]
[PERTAMA]
Batasan yang mu’tabar dan pemisah yang jelas ( haddul fashl ) di dalam menerangkan sifat khowarij yang berbeda dengan sekte-sekte ( firqoh)
lainnya sudah dijelaskan di dalam nash-nash hadits Nabi secara spesifik dan khusus, dimana Nabi tidak menerangkan sifat-sifat yang detaill ini pada sekte/firqoh lainnya.
Ini menunjukkan betapa bahayanya sekte khowarij ini, sampai-sampai Nabi mengatakan mereka ini adalah:
“anjing-anjing neraka” [ kilâbun nâr ]
dan seburuk-buruk mayat yang mati di kolong langit.
Diantara karakter menonjol sekte
khowarij ini adalah :
“mudah memvonis kafir dan murtad, menghalalkan darah umat Islam, pemahaman yang buruk terhadap al-Qur’an dan sunnah, pandir lagi bodoh, berusia muda, namun terpedaya dengan kondisi mereka (menganggap diri sebagai mujahid sejati, ahli tauhid paling benar, dan lain-lain) lagi bersikap tinggi ( muta’aali )...”
[KEDUA]
Karakter yang dijelaskan ulama bahwa mereka ( khowarij) itu MENGKAFIRKAN PARA PELAKU DOSA BESAR, bukanlah suatu keharusan dan harus selalu ada pada semua sekte __khowarij_, serta bukan pula syarat untuk bisa dikatakan sebagai _khowarij__. Namun, semua orang yang bermudah-mudahan di dalam mengkafirkan kaum muslimin secara tidak benar (tanpa haq) dan menghalalkan darah mereka meskipun mereka tidak meyakini kafirnya pelaku dosa besar, maka mereka adalah KHOWARIJ
Nabi ﷺ mengatakan :
<< يقتلون أهل الاسلام >>
“Mereka membunuhi sesama umat Islam”
Para ulama menerangkan bahwa
sebab mereka melakukan pembunuhan adalah, menvonis umat Islam dengan kekafiran dan murtad, hanya karena menyelisihi mereka.
Ibnu Taimiyah menerangkan :
<< الْخَوَارِج دِينُهُمْ الْمُعَظَّمُ: مُفَارَقَةُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ، وَاسْتِحْلَالُ دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ >>
“Khowarij itu, semboyan agama terbesar mereka adalah menyempal dari jama’ah kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta mereka.”
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyiah rahimahullahu pula saat menyifati khowarij:
<< لاعتقادهم أنهم مرتدون أكثر مما يستحلون من دماء الكفار الذين ليسوا مرتدي فإنهم يستحلون دماء أهل القبلة >>
“Mereka ini lebih menghalalkan darahnya umat Islam karena meyakini umat ini telah murtad ketimbang menghalalkan darahnya orang kafir yang bukanlah termasuk murtad (kafir secara asal).”
Bukankah khowarij yang memberontak kepada Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu itu tidaklah berpemahaman mengkafirkan para pelaku dosa besar, seperti peminum khamr, pezina, pencuri, dan lain-lain, namun mereka mengkafirkan Ali dan para sahabat ridhwanullahi ‘alayhim ajma’in adalah lantaran masalah “tahkim” (arbitrase).
Mereka mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, kedua hakim yang dipilih dalam tahkim, dan siapa saja yang ridha dengan tahkim ini, maka MEREKA HALALKAN DARAHNYA. Karena itulah para sahabat radhiyallahu ‘anhum menyebut mereka ini sebagai KHOWARIJ yang telah disebutkan oleh Nabi ,ﷺ padahal mereka tidak mengkafirkan pelaku dosa besar.
Jadi, qoulul fashl (pendapat yang tepat sebagai penentu) tentang khowarij adalah :
تكفير المسلمين يغير حق واستحلال دمائهم بذك
MENGKAFIRKAN KAUM MUSLIMIN SECARA TIDAK BENAR LALU MENGHALALKAN DARAH MEREKA (YAITU BOLEH MEMBUNUH MEREKA) LANTARAN PENGKAFIRAN INI
Takfir bighoyri haq `ini bisa berupa mengkafirkan pelaku dosa besar (seperti pezina, peminum khamr, perampok, dan lain-lain), mengkafirkan orang yang tidak melakukan dosa besar namun dianggap dosa besar oleh mereka, mengkafirkan orang yang tidak sejalan dengan madzhab mereka, mengkafirkan orang yang tidak mau berbaiat dengan imam mereka, mengkafirkan orang yang tidak mau gabung dengan kelompok mereka, mengkafirkan karena sebab perkara yang belum jelas, yang mengandung probabilitas ( ihtimal ) dan syubuhat ,
atau mengkafirkan orang yang jatuh kepada kekafiran tanpa memenuhi syarat-syaratnya seperti menegakkan
hujjah ( iqômatul hujjah ) dan menghilangkan penghalang ( izâllatul mawâni’ ) kekafiran`. Maka ini semua adalah SIFAT KHOWARIJ.
[KETIGA]
Tidak pula menjadi syarat untuk dikatakan khowarij haruslah keluar (memberontak) dari penguasa muslim ( khurûj ‘anil hukkam ). Karena tidak ada bedanya, mereka yang memberontak atau tidak memberontak dari penguasa muslim, selama berkeyakinan dengan keyakinan khowarij (seperti takfir dan penghalalan darah), maka mereka adalah KHOWARIJ.
Dikatakan _khowarij,_ lantaran mereka ini keluar ( khuruj ) dari nash-nash dan hukum-hukum agama serta menyempal dari jamaah kaum muslimin, sebagaimana sabda Nabi ﷺ saat menjelaskan ciri dan sifat-sifat mereka :
<< سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَأونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، »
“Akan keluar di akhir zaman ini suatu kaum yang muda belia usia-usia mereka namun lemah intelektualitasnya. Mereka berbicara dengan perkataan manusia terbaik (Rasulullah). Mereka membaca al-Qur’an namun tidak sampai kerongkongan mereka. Mereka melesat keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya.”
[ Muttafaq alaihi]
Kata Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi rahimahullahu :
وسموا خوارج؛ لخروجهم على الجماعة، وقيل: لخروجهم عن طريق الجماعة
“Mereka dinamakan khowarij lantaran mereka keluar (menyempal) dari jamaah kaum muslimin. Juga ada yang berpendapat lantaran mereka keluar dari jalannya jama’ah kaum muslimin.”
Memberontak kepada penguasa muslim, adalah buah dari pemikiran TAKFIR BIGHOYRI HAQ (pengkafiran secara tidak benar) lalu MENGHALALKAN DARAH MEREKA.
Jika mereka dapati ada penguasa yang mereka kafirkan (DIVONIS THOGHUT ), maka mereka memberontak darinya dan menghalalkan darah serta harta mereka. Termasuk mereka halalkan membunuh para aparatur negara seperti kepolisian, tentara negara, PNS, dan lain-lain. Semuanya telah mereka vonis MURTAD, sehingga halal darahnya.
Namun jika tidak ada penguasa muslim, maka mereka arahkan TAKFIR mereka kepada mayoritas kaum muslimin dan menghalalkan darah-darah mereka.
[KEEMPAT]
Menampakkan keshalihan dan ketaatan, mendengang-dengungkan penerapan syariat dan berkoar-koar memerangi _thoghut_ tidaklah serta merta dikatakan pasti berada di atas kebenaran dan selamat dari kesesatan dan penyimpangan.
Bahkan sifat dan karakter inilah yang dikenali sebagai salah satu karakter khowarij yang terbukti dalam rentang sejarah mereka. Nabi kita ﷺ telah mengabarkan hal ini, terutama kesungguhan mereka di dalam ibadah yang membuat takjub agar kita tidak tertipu dengan mereka.
Nabi ﷺ bersabda :
<< يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ >>
“Kalian merasa shalat kalian lebih kecil dibandingkan shalat mereka, dan puasa kalian lebih rendah daripada puasa mereka.” [ Muttafaq alaihi]
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata :
كَانَ يُقَالُ لَهُمُ الْقُرَّاءُ لِشِدَّةِ اجْتِهَادِهِمْ فِي التِّلَاوَةِ وَالْعِبَادَةِ، إِلَّا أَنَّهُمْ كَانُوا يَتَأَوَّلُونَ الْقُرْآنَ عَلَى غَيْرِ الْمُرَادِ مِنْهُ، وَيَسْتَبِدُّونَ بِرَأْيِهِمْ، وَيَتَنَطَّعُونَ فِي الزُّهْدِ وَالْخُشُوعِ وَغَيْرِ ذَلِكَ"
“Dahulu mereka disebut sebagai qurro’ lantaran upaya ekstra mereka di dalam tilawah dan ibadah. Hanya saja mereka ini suka mentakwilkan al-Qur’an di luar konteksnya dan mengubah-ubahnya sesuai pemikiran mereka. Mereka bersungguh-sungguh di dalam kezuhudan , kekhusuyukan dan semisalnya.”
Diantara ciri mereka lainnya yang disebutkan Nabi ﷺ adalah:
<< يُحْسِنُونَ الْقِيلَ، وَيُسِيؤونَ الْفِعْلَ >>
“Mereka ini menampakkan ucapan yang indah namun buruk dalam bertindak.” [ HR. Abu Dawud ]
<< يَتَكَلَّمُونَ بِكَلِمَةِ الْحَقِّ لَا تُجَاوِزُ حُلُوقَهُمْ >>
__“Mereka berbicara dengan perkataan yang benar namun tidak sampai kerongkongan mereka.”__ [ HR. Ahmad ]
Kata al-‘Allamah as-Sindî rahimahullahu dalam syarahnya terhadap Sunan an-Nasa’i :
<< أَي يَتَكَلَّمُونَ بِبَعْض الْأَقْوَال الَّتِي هِيَ من خِيَار أَقْوَال النَّاس فِي الظَّاهِر، مثل: إن الحكم إلا لله، ونظائره، كدعائهم إِلَى كتاب الله >>
“Yaitu, mereka berbicara dengan sebagian perkataan yang merupakan sebaik-baik ucapan manusia (Rasulullah) secara zhahirnya , semisal : hukum hanyalah milik Allah dan yang semisal, seperti seruan kepada kitabullah...”
Perhatikanlah, di zaman Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, para pemuka Khawarij ini berkumpul dan bersepakat untuk berhukum dengan al-Qur’an, menuntut kebenaran, mengingkari kezhaliman, memerangi orang-orang yang zhalim, tidak bersandar pada dunia, amar ma’ruf nahi munkar, dan lain-lain hingga akhirnya mereka memerangi sahabat Nabi dengan slogan-slogan yang tampak indah ini...!!!
[KELIMA]
Perhimpunan Ulama Syam dan Siria menerangkan bahwa IS/DI (ISIS) itu jatuh kepada kesalahan-kesalahan serius dan termasuk sekte KHOWARIJ yang menyimpang dari manhaj Nabi -yang mana ini bisa dibuktikan dari _mansyurah_/selebaran-seleberan mereka baik cetak maupun digital- dan ini perkara yang sudah diketahui oleh orang banyak, baik dekat maupun jauh -kecuali orang yang tertipu atau menipu dirinya-.
Diantara kesalahan nyata IS/DI /ISIS adalah:
1. Menghukumi semua negeri kaum muslimin ini adalah NEGERI KAFIR & RIDDAH ( MURTAD ), wajib hijrah darinya ke wilayah yang mereka kuasai.
2. Menghukumi siapa saja yang menyelisihi dan menentang mereka dengan KAFIR MURTAD, melabeli dengan sebutan buruk seperti Shahawat (sebagaimana mereka labelkan kepada Jabhah Nushrah, al-Qaida dan faksi-faksi muslim yang tidak bersama mereka), pengkhianat, agen kafir ( ‘umalah lil kuffar), dan lain-lain padahal secara asal ini semua bukanlah kekekafiran (seperti berinteraksi dengan penguasa atau tanzhim lainnya, bahkan sekedar melakukan pertemuan dengan pemimpin-pemimpin negara. Semua ini dikatakan MURTAD KAFIR karena dianggap berwala (loyal) dengan THOGHUT).
3. Menghalalkan memerangi orang-orang yang menyelisihi manhaj mereka atau tidak mau tunduk dengan daulah imajiner mereka. Mereka lalu melalukan pemaksaan, pembunuhan, penyembelihan, pemenjaraan, penyiksaan, dan lain-lain. Mereka menganggap semua faksi mujahidin yang tidak mau tunduk dengan mereka sebagai pemberontak yang halal dibunuh, termasuk pembunuhan terhadap pemimpin faksi-fraksi mujahidin lain faksi, para wartawan/jurnalis yang dituduh mata-mata, dan semisalnya. Lalu mereka sembelih dengan cara divideokan dan disebarkan di media-media mereka, perbuatan yang musuh-musuh Islam sendiri tidak sampai melakukannya. Semua ini sebagai bukti atas benarnya sabda Nabi ﷺ :
<<يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ>>
Mereka membantai umat Islam dan membiarkan para penyembah berhala. [ Muttafaq 'alaihi ]
4. Menghalalkan merampas harta kaum muslimin dengan alasan memerangi kelompok-kelompok menyimpang lalu mendistribusikannya dengan cara yang tidak benar. Selain itu mereka juga memonopoli sumber pendapatan umum seperti minyak dan hasil bumi, lalu mendistribusikannya seakan-akan seperti penguasa yang sudah mapan.
[KEENAM]
5. Menyempal dari jama’ah kaum muslimin dan membatasi kebenaran hanya pada mereka. Mereka hukumi siapa saja yang menyelisihi mereka, baik itu berupa pemikiran maupun aktivitas sebagai musuh agama. Mereka mengklaim jama'ah mereka sebagai khilafah maka wajib semua kaum muslimin membai'at mereka, atau jika tidak maka diperangi atau dipaksa.
6. Mereka tidak memiliki ulama yang dikenal dan diakui oleh kaum muslimin. Pembesar mereka adalah orang-orang tak dikenal yang didaulat (diklaim) sebagai ulama ahli tsughur, ulama rujukan dalam jihad dan perang.
Kondisi mereka seperti yang digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhumâ :
<< أتيتُكُم من عندِ صحَابَةِ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ، مِنَ المهاجِرينَ والأنصارِ، وفيهِم أُنزِلَ، ولَيسَ فيكُم منهُم أحَدٌ >>
“Saya datang kepada kalian dari kalangan sahabat Nabi ﷺ, kalangan Muhajirin dan Anshar. Kepada merekalah (ayat-ayat al-Qur’an) diturunkan. Sedangkan TIDAK ADA SATUPUN SAHABAT BERSAMA KALIAN.” [__HR. Hakim__]
7. Mayoritas pengikut ISIS ini adalah anak-anak muda (shighôris sinn) yang didominasi sifat yang tergesa-gesa, terlalu bersemangat dan mudah diprovokasi (baca : mudah ditipu). Pandangan dan pemikiran yang pendek, intelektualitas rendah dan sedikit ilmunya, sebagaimana disifatkan oleh Nabi kita ﷺ :
حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ
Usia-usia yang belia dan intelektualitas yang rendah.
Karena itu jangan heran, `jika ketidakberadaan 'alim ulama dan orang bijaksana di dalam golongan mereka, menyebabkan mereka ini ceroboh, serampangan, ngawur, tidak pikir panjang, tidak bisa mempertimbangkan efek dari perbuatannya, ketika mereka melakukan pengkafiran, menvonis murtad, menghalalkan darah, melakukan penghancuran, peledakan dan pembunuhan-pembunuhan, dan semua itu mereka lakukan dengan slogan` JIHAD dan MENEGAKKAN KALIMAT ALLAH ... hmmm..
[KETUJUH]
8. Kebanyakan pengikut ISIS ini adalah orang-orang yang ghurûr (terpedaya dengan diri sendiri) dan merasa superior ( muta’âlî ) terhadap kaum muslimin. Mereka menganggap bahwa merekalah yang paling berjasa terhadap Islam, satu-satunya mujahidin yang paling benar, merasa yang paling tahu tentang hukum jihad dan problematika di dalamnya, merasa paling bagus amalannya, menyombongkan dirinya dan berbangga-bangga ( tafâkhur ) dengan amalan dan aktivitas mereka.
Hal ini tidak berbeda dengan yang disabdakan oleh Nabi kita ﷺ :
<<إِنَّ فِيكُمْ قَوْمًا يَعْبُدُونَ وَيَدْأَبُونَ، حَتَّى يُعْجَبَ بِهِمُ النَّاسُ، وَتُعْجِبَهُمْ نُفُوسُهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ>>
“Sesungguhnya ada diantara kalian sekumpulan orang (kaum) yang beribadah yang mengagumkan, sampai-sampai manusia takjub dengan mereka dan mereka pun takjub dengan diri mereka sendiri. Mereka melesat keluar dari agama ini sebagaimana terlepasnya anak panah dari busurnya.”
[HR. Ahmad]
Sikap ghurûr (tertipu dengan diri sendiri) dan merasa takjub dengan diri sendiri inilah yang menyebabkan mereka menjadi lancang dan tidak memiliki rasa hormat terhadap para ulama. Merendahkan mereka, tidak mau mengambil nasehat, hingga akhirnya mereka meninggalkan ilmu dan faham. Pada akhirnya mereka bergerak tanpa bimbingan ulama dan ilmu, mengkafirkan sana-sini, menghalalkan dan menumpahkan darah kaum muslimin, melakukan aksi-aksi perusakan, peledakan, pengeboman, penghancuran yang diarahkan kepada sesama kaum muslimin.
Dan ini semua mereka lakukan dengan slogan JIHAD JIHAD dan JIHAD. Bahkan terhadap sesama mujahidin yang tidak mau tunduk dengan khilafah imajiner mereka, maka mereka perangi dan bunuhi. Kaum muslimin yang mereka bantai lebih banyak daripada orang kafir yang mereka tumpahkan darahnya. Sampai-sampai Perhimpunan ulama Syam dan Iraq mengatakan tentang ISIS ini :
فاجتمع في تنظيم (الدولة) من الشر ما لم يجتمع في غيره من الخوارج من قبل، من الاجتماع على الباطل، والامتناع من الانقياد للحق والمحاكم الشرعية، والكذب، والغدر، والخيانة، ونقض العهود، وممالأة أعداء الإسلام، حتى صاروا أخطر على المسلمين والمجاهدين من النظام النصيري الطائفي، وفاقوا الخوارج الأولين شرًا وسوءًا وانحرافًا
“Terkumpul di tanzhim Daulah (ISIS) ini berbagai keburukan yang belum pernah terkumpul pada khowarij sebelumnya, seperti berhimpunnya mereka di atas kebatilan, menolak untuk tunduk kepada kebenaran dan hukum-hukum syariat, gemar berdusta, menipu, berkhianat, membatalkan perjanjian secara sepihak, meramaikan musuh-musuh Islam, sampai-sampai mereka menjadi kaum yang lebih berbahaya bagi kaum muslimin dan para mujahidin ketimbang kaum Nushairi ( Syiah) itu sendiri.Mereka serupa dengan khowarij generasi awal dari sisi kejahatan, keburukan dan penyimpangan.”
.وحُكمنا على تنظيم الدولة بأنه من الخوارج، لا يعني بالضرورة الحكم على كل فرد من أفراده بذلك؛ إذ قد يكون فيهم من هو جاهل بحقيقة أقوالهم وحالهم أو مغرر به، إلا أنهم جميعًا من حيث حكم التعامل معهم سواء، فعلينا دفع شرورهم، وحسابهم على الله تعالى
“Kami hukumi bahwa tanzhim Daulah (ISIS) ini adalah termasuk khowarij. Namun bukan artinya hukum ini berlaku bagi setiap individu di dalamnya (otomatis adalah khowarij), karena bisa jadi ada yang jahil dengan hakikat pendapat dan kondisi ISIS sehingga ia tertipu. Hanya saja ditinjau dari sisi hukum berinteraksi dengan mereka secara umum adalah sama saja (yaitu secara umum mereka adalah
khowarij), maka wajib bagi kami menolak keburukan mereka dan perhitungannya (hisabnya) kira serahkan kepada Allah.”
Penutup
Banyak simpatisan ISIS (atau IS/DI) yang tertipu dengan tanzhim khowarij ini. Mungkin mereka berbaik sangka atau tertipu dengan euforia khilafah imajiner ISIS yang sedang hangat memprogandakan kebaikan -kebaikan ISIS. Padahal tokoh-tokoh Jihadis semisal Abu Muhammad al-Maqdisi, Abu Qotadah al-Filisthini, Abu Bashir Musthofa Halimah, Aiman Azh-Zhowahiri, Sulaiman Nashir Ulwan
, dan lain-lain, semuanya mentahdzir ISIS dan menvonis ISIS itu khowarij serta melarang bergabung bersama mereka. Lucunya, ISISers yang sok tabayyun sana sini, sering jatuh pada logical fallacies.
Seperti :
[A] STRAWMAN :
membuat interpretasi yang salah dari argumentasi lawan agar mudah diserang
Saat mengkritisi kesesatan ISIS, maka ISISers pun teriak-teriak
“Antum ini menghujat Mujahidin. Antum anti jihad. Loyal sama orang kafir!!”
Please deh...
[B] APPEAL TO EMOTION :
menggunakan perasaan atau emosi di dalam berargumen ketimbang berargumen logis. Saat mengkritisi kesesatan ISIS, maka ISISers pun teriak-teriak
“Apa antum sudah berjihad? Membela wanita dan anak-abak Suriah yang setiap hari dibantai??!” antum sendiri gimane?? Beuh...
[C] ARGUMENTUM AD POPULUM :
menggunakan argumentasi yang konklusinya mengacu pada sesuatu yang bersifat populer.
ISISers berkata
: “ISIS itu berperang melawan orang-orang kafir dan murtad, mereka adalah mujahidin. Jadi siapa yang tidak gabung dengan ISIS atau menentangnya, maka bukanlah mujahidin.”
[D] THE RED HERRING :
beragumentasi dengan cara mengalihkan dari fokus pembicaraan.
Ketika ulama menfatwakan ISIS itu
khowarij, maka ISISers mengundah video-video propagandis ISIS yang menunjukkan kedamaian, kegembiraan anak-anak, dan seterusnya. Lalu mengatakan
, “apakah ini khowarij??”
[E] ARGUMENTUM AD HOMINEM :
berargumentasi dengan cara menjatuhkan dan menyerang citra lawan. ISISers berkata
: “Itu para ulama yang mengkritisi ISIS adalah para qo’idun, shahawah, antek asing, pembela thaghut, dan lain-lain” Dan seterusnya...
Bener kata Nabi kita ﷺ bahwa kebanyakan mereka ini adalah hudatsa’ul asnân (usianya belia), sufahâ’ul ahlâm (lemah intelektualitasnya), yusinûnal qîl wa yusi’ûnal fi’l (ngomongnya tampak bagus tapi perbuatannya sangat jelek)....
Semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita semua.
SELESAI
Ditulis dan disusun oleh
@abinyasalma

Tidak ada komentar :

Posting Komentar