*BERCANDA MASA TAK BOLEH ?*
Jadinya bawaannya serius begitu? Kaku tak ada tawa, tak ada senyum gitu kah?
Syarat- syarat bercanda menurut syariat:
1. Tidak bercanda dalam wilayah agama. Seperti mempermainkan agama, memperolok Allah, Rosulullah, alQuran dan seputar syariat Islam. Sebab agama adalah perkara agung, sakral dan tidak layak untuk dibuat candaan dan mainan. Karena kalau
ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون – لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم
"Dan jika kamu tanyakan kepada orang-orang munafik (tentang apa yang mereka lakukan) tentulah mereka akan menjawab : "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja", katakanlah : "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kalian selalu berolok-olok ?", tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman…” (QS. At Taubah, 65 – 66)(
Syeikh Ibnu al-Utsaimin berkata :
فجانب الربوبية والرسالة والوحي والدين جانب محترم لا يجوز لأحد أن يبعث فيه لا باستهزاء بإضحاك ، ولا بسخرية ، فإن فعل فإنه كافر ، لأنه يدل على استهانته بالله عز وجل ورسله وكتبه وشرعه ، وعلى من فعل هذا أن يتوب إلى الله عز وجل مما صنع ، لأن هذا من النفاق ، فعليه أن يتوب إلى الله ويستغفر ويصلح عمله ويجعل في قلبه خشية من الله عز وجل وتعظيمه وخوفه ومحبته ، والله ولي التوفيق (المجموع الثمين: 1/63)
"Sisi ketuhanan, agama, Wahyu, syariat adalah wilayah yang hendaknya diagungkan, dihormati. Tidak seorang pun mempermainkan nya, meremehkan dan mencelanya. Siapa yang melakukannya seperti itu bisa kafir. Hendaklah bagi siapa yang melakukannya bertobat kepada Allah ta'ala"
2. Tidak bercanda kecuali jujur.
Tidak boleh berlucu- lucu dengan kebohongan. Nabi juga bercanda, namun yang beliau berkata dengan hak. Mengatakan apa yang sebenarnya.sesuai realita.
( ويل للذي يُحدث فيكذب ليُضحك به القوم ويل له) رواه أبو داود .
"Celalah bago orang yang berbicara dengan berdusta agar ditertawakan oleh suatu kaum. Sungguh celaka baginya"
( إن الرجل ليتكلم بالكلمة ليُضحك بها جلساءه يهوي بها في النار أبعد من الثريا ) رواه أحمد
"Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat agar bicaranya ditertawakan oleh hadirin, dia diseret ke dalam neraka karena ucapannya itu lebih jauh dari timur dan barat"
3. Tidak boleh menakut- nakuti. Bercanda tapi menakuti.
Misalnya: main- main dengan mengamcamkan senjata kepadanya. Atau mengambil barang milik saudaranya dengan bermaksud bercanda sehingga membuat temannya ketakutan dan panik. Padahal hanya bercanda. Ini tidak boleh.
(لا يحل لمسلم أن يروع مسلماً ) رواه أبو داود .
"Tidak halal bagi seorang muslim menakut- nakuti muslim lainnya"
4. Tidak mengandung celaan dan penghinaan.
Manusia memang bermacam- macam kepribadiannya, beraneka ragam prototipe dan tingkatan pemikirannya. Di antara mereka ada yang ketika bercanda bicaranya seputar sesuatu rendahan, jorok, porno, vulgar, hingga celaan dan hinaan.
ياايها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيراً منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيراً منهن ولا تلمزوا أنفسكم ولا تنابزوا بالألقاب بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان ) الحجرات/11
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman."
Sebagian orang memanggil temannya yang punya cacat dan kekurangan dengan maksud hanya bercanda namun mengandung celaan dan hinaan. Yang kadang² menimbulkan kerenggangan dan intepretasi negative.
Misalnya :
- memanggil julukannya, "hai monyet jelek"
- menirukan cara jalan temannya yang pincang, sambil bercanda, "aduh, kenapa ini jalannya kok gak rata"
- bermaksud bercanda memanggil temannya yang belum berjodoh, "hai bujang lapuk....hai perawan kasep, kapan kau nikah... keburu karatan"
- menyambut temannya berkulit hitam dengan berkata, "astagfirullah... dahulu ibumu apa ngidam oli ?"
- mencandai temannya yang berwajah jelek, "astaga.... ini rongsokan besi tua kenapa ditaruh sini"
( لا تُظهر الشماتة بأخيك فيرحمه الله ويبتليك ) رواه الترمذي .
"Janganlah kalian membuat celaan kepada saudaramu, Allah bisa saja merahmatinya dan justru kamu yang diuji"
5. Tidak sering- sering.
Tidak menjadikannya sebagai profesi. Yaitu dagelan, pelawak. Juga harus mengetahui waktu san tempat yang tepat bagaimana dia harus bercanda.
Selalu sering bercanda, hingga sepanjang waktu dalam canda, menghabiskan umur dan membunuh waktu dalam humor, maka tercela. Bahkan yang dicari hanyalah majlis² dan forum- forum komedi maka ini tercela.
عمر بن عبد العزيز رحمه الله : " اتقوا المزاح ، فإنه حمقة تورث الضغينة "
Umar bin Abdul aziz berkata:
"Jauhilah bercanda, karena sesungguhnya dia itu kedunguan dan bisa melahirkan dendam"
قال الإمام النووي رحمه الله : " المزاح المنهي عنه هو الذي فيه إفراط ويداوم عليه ، فإنه يورث الضحك وقسوة القلب ، ويشغل عن ذكر الله تعالى : ويؤول في كثير من الأوقات إلى الإيذاء ، ويورث الأحقاد ، ويسقط المهابة والوقار ، فأما من سلم من هذه الأمور فهو المباح الذي كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفعله .
Berkata imam anNawawi:
"Canda yang dilarang yaitu yang Berlebihan, dilakukan sering dan selalu. Karena seperti itu bisa memeatikan hati dan mengeraskan hati. Melalaikan dari dzikir, menyia- nyiakan waktu,enanamkan kebencian, menjatuhkan wibawa dan Keagungan. Adapun jika tidak sering² maka mubah, sebagaimana rosulullah melakukannya"
6. Hendaknya mengetahui kadar kedudukan manusia.
Masing- masing berbeda memperlakukannya. Tidak sama. Ketika bersama kalangan para ulama' di sana ada hak pengagungan. Bersama orang tua harus penuh hormat. Bersama orang di bawah usia dengan kasih sayang. Bersama anak² kecil, jangan serius- serius, tapi harus bercanda yang baik. Berbeda lagi dengan lainnya. Dengan orang kaya beda. Bergaul di tengah orang miskin berbeda. Dengan teman sebaya.
Maka hendaknya tidak bercanda dengan orang bodoh lagi dungu. Nanti kamu diremehkan. Jangan bercanda dengan orang mulia, nanti kamu dianggap kurang ajar. Jangan bercanda dengan orang yang tidak kamu kenal. Nanti kamu dimarahi.
عمر بن عبد العزيز : ( اتقوا المزاح ، فإنه يذهب المروءة ) .
"Jauhilah banyak canda, karena bisa menghilangkan kehormatan"
وقال سعد بن أبي وقاص : " اقتصر في مزاحك ، فإن الإفراط فيه يُذهب البهاء ، ويجرّئ عليك السفهاء "
Saad bin Abu waqosh berkata:
"Kurang- kurangi banyak canda, karena hal seperti itu berlebihan yang bisa menghilangkan kewibawaan seseorang, dan membuat orang² bodoh semakin kurang ajar kepadamu"
7. Proporsional. Secukupnya.
Sebenarnya canda itu diperlukan untuk mengurai ketegangan dan keseriusan. Kalau kaku dan selalu serius niscaya membuat kejemuan, ketegangan dan kelelahan. Dengan bercanda akan membuat semangat dan memantik kesegaran baru, membuat suasana keakraban dan kedekatan. Jalinan kejiwaan dan menimbulkan kenyamanan. Sebagaimana garam dalam menu masakan. Tidak ada garam akan terasa hambar. Kebanyakan garam juga tak bagus. Yang sedang- sedang saja. Alias proporsional.
Bahkan orang yang terlalu serius dan kaku, tidak disukai. Sebaliknya orang yang selalu bercanda dalam segala hal juga tidak disukai. Maka setiap orang hendaknya mengetahui masing² kondisi dan situasi.
: ( لا تكثر الضحك فإن كثرة الضحك تميت القلب ) صحيح الجامع 7312
"Jangan banyak- banyak tertawa, karena hal itu bisa mematikan hati"
وقال عمر بن الخطاب رضي الله عنه : ( من كثر ضحكه قلت هيبته ، ومن مزح استُخف به ، ومن أكثر من شيء عُرف به ) .
Umar berkata:
"Siapa yang banyak tertawa nya, maka akan berkurang wibawanya, siapa yang selalu canda maka akan diremehkan, barangsiapa yang banyak melakukan sesuatu maka dia akan dikenal dengan nya"
• يقول سعيدُ بن العاص لابنه: "اقتصد في مزاحك؛ فإنَّ الإفراط فيه يُذهب البهاء، ويُجَرِّئ عليك السُّفهاء، وإنَّ التقصير فيه يفضُّ عنك المؤانسين، ويوحِش منك المصاحِبين".
• ويقول الخطيب البغدادي:
"يجب على طالب الحديث أن يتجنَّب اللَّعبَ والعبث والتبذُّل في المجالس بالسخف، والضحك والقهقهة، وكثرة التنادر، وإدمان المزاح والإكثار منه؛ فإنما يُستجاز من المزاح يسيرُه ونادره وطريفُه الذي لا يَخرج عن حدِّ الأدب وطريقة العلم، فأمَّا متَّصِلُه وفاحِشه وسخيفه وما أوغر منه الصُّدور وجَلب الشرَّ، فإنَّه مَذموم، وكثرة المزاح والضحك يضَع من القَدْر، ويزيل المروءة". ("الجامع لأخلاق الراوي"(1/ 156):
Berkata Khotib alBaghdadi:
"Bagi penuntut ilmu hadits, bagi pelajar ilmu wajib menjauhi main- main, kesia- siaan, ketawa- ketiwi, guyonan di majlis, tertawa sampai terpingkal- pingkal, terkekeh- kekeh. Karena hal itu tidak beradab dalam majlis.... banyak- banyak canda.menghilangkan haibah"
• ويقول بدر الدين أبو البركات محمد الغزِّي رحمه الله : "فقد ورد في ذمِّ المزاح ومدحِه أخبار، فحمَلنا ما ورد في ذمِّه على ما إذا وصل إلى حدِّ المثابرة والإكثار" . ("المراح في المزاح": ص5)
• ويقول الفيض الزبيدي رحمه الله :
"قد قال الأئمَّة: الإكثار منه والخروج عن الحدِّ مُخِلٌّ بالمروءة والوقار، والتَّنزُّه عنه بالمَرَّةِ والتَّقبُّض[4] مخِلٌّ بالسُّنَّة والسيرة النبوية المأمور باتِّباعها والاقتداء بها، وخير الأمور أوسطها. ("تحفة الأحوذي" (5/ 232)
Berkata Faidh azZubaidi :
"Banyak para imam mengatakan, bahwa terlalu banyak bercanda dan melampaui batas dalam guyonan bisa menjatuhkan wibawa dan keagungan. .... Hendaknya bercanda seperlunya, telah ada contoh nabi dalam bercanda, dan sebaik- baik perkara adalah pertengahan"
فإياك إياك المزاح فإنه_ يجرئ عليك الطفل والدنس النذلا
ويُذهب ماء الوجه بعد بهائه _ ويورثه من بعد عزته ذ
"Hati- hatilah dari banyak bercanda
Karena hal itu membuat anak- anak berani kepadamu, orang² dungu kurang ajar kepadamu.
Banyak bercanda menghilangkan air muka setelah sebelumnya berwibawa
Dan menanamkan sesudahnya kelalaian dan kesia- siaan.
8. Tidak ghibah.
وسلم : ( ذكرك أخاك بما يكره ) رواه مسلم
"Ghibah yaitu, menyebut diri saudaramu apa yang dia tidak suka (untuk disebut)"
9. Memilih waktu dan tempat yang sesuai.
Mengetahui situasi dan kondisi yang sesuai ketika bercanda. Sesungguhnya bercanda dalam rumah tangga sangat diperlukan. Bercanda dengan sahabat dan kawan sangat diperlukan. Manakala situasi kondisi nya tepat, maka akan menanamkan kenyamanan, menambah cinta kasih, memasukkan kasih sayang ke dalam hatinya. Tidak bisa rumah tangga dibangun secara kaku, terlalu serius dan tegang. Bisa- bisa istri depresi, anak- anak stress, sahabat dan temanmu menjauhimu. Bahkan kucing pun takut kepadamu. Sebagaimana rosulullah bercanda dan bermain dengan Aisyah, dengan Abu Nufair, dengan sahabat²nya.
قال رجل لسفيان بن عيينة رحمه الله : المزاح هجنة أي مستنكر ! فأجابه قائلاً : " بل هو سنة ، ولكن لمن يُحسنه ويضعه في موضعه "
Seseorang berkata kepada Sufyan ibnu uyainah: "bercanda itu sesuatu yang hendaknya diingkari ! Maka Sufyan berkata: Justru canda itu sunnah, akan tetapi bagi orang yang bagus dalam candanya dan meletakkan pada tempatnya"
قال بلال بن سعد : ( أدركتهم يشتدون بين الأغراض ، ويضحك بعضهم إلى بعض ، فإذا كان الليل كانوا رهباناً )
Bilal bin Said berkata:
"Aku mendapati mereka bertekad dengan sangat sungguh- sungguh dalam bertujuan, dan tertawa sebagian satu dengan sebagian lain. Namun tatkala malam mereka sebagai rahib (ajli ibadah)"
وسُئل ابن عمر رضي الله عنهما : " هل كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يضحكون " قال : نعم ، والإيمان في قلوبهم مثل الجبال .فعليك بأمثال هؤلاء فرسان النهار ، رهبان الليل .
Ibnu Umar ditanya;
"Apakah sahabat² nabi itu tertawa? Sia jawab: ya. Dan iman di hati- hati mereka bagaikan gunung. Jadilah kalian itu seperti mereka. Kuda perang di siang, Rahib ahli ibadah ketika malam"
10. Tidak bercanda kepada lawan jenis.
Mencandai cewek, guyon, humor, ketawa- ketiwi dengan gadis atau lawan jenis.
يقول المناوي رحمه الله : "المداعبة مطلوبة مَحبوبة؛ لكن في مواطن مخصوصة، فليس في كلِّ آنٍ يصلح المزاح، ولا في كلِّ وقتٍ يحسن الجدُّ، (كما في "فيض القدير"(3/ 18)
Berkata AlManawi:
"Bermain, bercanda dianjurkan secara baik. Tetapi di tempat yang sesuai. Tidak baik pada setiap kesempatan bercanda. Tidak bagus juga selalu serius di setiap waktu"
قال: أُهازِل حيث الهَزْلُ يحسُن بالفتى وإنِّي إذا جدَّ الرجالُ لذو جدِّ
• وهذا ما كان عليه السلف الصالح؛ فقد أخرج البخاريُّ في "الأدب المفرد" عن بكر بن عبدالله المزني قال: "كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتبادحون[5] بالبِطِّيخ، فإذا كانت الحقائق كانوا هم الرجال"؛ (الصحيحة: 435).
• وقال عمر بن الخطاب رضي الله عنه: "إنِّي ليعجبني أن يكون الرَّجل في أهله مثل الصَّبي، فإذا بُغي منه حاجة وُجد رجلاً"؛ (المراح في المزاح: ص24).
Umar bin khotob berkata:
"Sungguh sangat membuatku kagum, seseorang yang ketika di tengah keluarganya bersikap seperti anak kecil (bercanda) namun ketika dalam masalah hajat kebutuhan dia benar² sebagai laki² yang sesungguhnya"
Semoga bermanfaat. Amiin.
.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar